Peraturan ini mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Insentif Fiskal Pajak Daera dan Retribusi Daerah, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Kerahsiaan Data Wajib Pajak, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat