Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
LD Kab Bogor Tahun 2023 No 11
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Bogor No. 9 Tahun 2018 tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
  2. PERDA Kab. Bogor No. 8 Tahun 2017 tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
  3. PERDA Kab. Bogor No. 2 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah
  4. PERDA Kab. Bogor No. 1 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor
  5. PERDA Kab. Bogor No. 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
  6. PERDA Kab. Bogor No. 30 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
  7. PERDA Kab. Bogor No. 29 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI JASA USAHA
  8. PERDA Kab. Bogor No. 28 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI JASA UMUM
  9. PERDA Kab. Bogor No. 13 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK
  10. PERDA Kab. Bogor No. 16 Tahun 2010 tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
  11. PERDA Kab. Bogor No. 6 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan