Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Prasarana, Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas, Pembinaan Dan Pengawasan Kendaraan, Parkir Kendaraan Bermotor, Penyelenggaraan Angkutan, Terminal Penumpang , Terminal Barang, Fasilitas Penyimpanan (POOL) Kendaraan Bermotor, Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, Perizinan, Jangka Waktu Pelayanan/Izin Penyelnggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Retribusi, Hak Dan Kewajiban Pemegang Izin, Penyidikan Mengemudi Dan Minmingan Keselamatan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Pengendalian Dan Pengawasan, Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat