pembentukan - kecamatan
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Bogor Tahun 2003 No. 127
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pemerintah berdaarkan ketentuan Pasal 12 ayat (4) PP No. 8 Tahun 2003 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Kecamatan.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No . 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 20003; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2001.
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Tentang Pembentukan Kecamatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2004.
- 3 Hlm.
|