Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badang Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Tarif retribusi pelayanan pendidikan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Prov. Kaltim telah ditetapkan dalam Perda Kaltim No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, namun perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan indeks harga dan perkembangan perekonomian saat ini. Perda Kaltim No. 1 Tahun 2012 Pasal 36 ayat (3) tentang Retribusi Jasa Umum Penetapan tarif retribusi hasil peninjauan diatur dengan Pergub. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badang Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur. Mengubah struktur dan besamya tarif retribusi pelayanan pendidikan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur yang tercantum Lampiran III H uruf A Perda Kaltim No.3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Kaltim No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2019
Pajak Air Permukaan-PEMUNGUTAN-PETUNJUK PELAKSANAAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2019/No.48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan
ABSTRAK:
Adanya perubahan mekanisme pelaksanaan pemungutan, pemberian keringan, pembebasan dan/atau penghapusan pajak daerah sebagaimana telah diatur dalam Perda kaltim No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Kaltim No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dan dalam rangka tertib administrasi penghitungan Pajak Air Permukaan dan batas jatuh tempo pembayaran dan penyetoran pajak, maka dipandang perlu menyesuaikan kembali Pergub Kaltim No.10 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kaltim No.26 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Pergub No.10 Tahun 2011. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub Kaltim tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Kaltim No.10 Tahun 2011
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.135 Tahun 2000; Perda Kaltim No.1 Tahun 2011; Pergub Kaltim No.10 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Kaltim No.10 Tahun 2011. Perubahan ketentuan: Pasal 1 angka 7 dan angka 8; Pasal 69; Pasal 85 ayat (1) dan ayat (4); Pasal 100 ayat (2) dan ayat (4);
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
Peraturan yang diubah: Pergub Kaltim No.10 Tahun 2011
Peraturan yang Akan Diatur: Pada Pasal 69 ayat (6) Bentuk, isi kualitas dan ukuran SPOD atau bentuk lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat {1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubemur.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2019
PENDIDIKAN KHUSUS-PENDIDIKAN MENENGAH-PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU-PETUNJUK PELAKSANAAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2019/No.33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
perubahan pengaturan tentang penerimaan peserta didik baru dengan diterbitkannya Permendikbud No.51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan maka perlu dilakukan perubahan terhadap Pergub No.42 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Menengah Dan Pendidikan Khusus Di Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan Pergub.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2018; PP No.17 Tahun 2010; PP No.48 tahun 2008; Permendiknas No.34 Tahun 2006; Permendiknas No.70 Tahun 2009; Permendikbud No.22 Tahun 2016; Permendikbud No.51 Tahun 2018; Perda No.16 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.42 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Di Prov. Kaltim. Perubahan ketentuan pada: Pasal 1; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7; Pasal 9; Pasal 11; Pasal 12; Pasal 14; Pasal 17; Pasal 19
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.42 Tahun 2017
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Penilaian Kompetensi Pegawai Pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 8 ayat (1) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Permendagri No.12 Tahun
2017 Pasal 11 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Pergub no.107 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu
menetapkan Pergub tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Penilaian Kompetensi Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Penilaian Kompetensi Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, UPT Penilaian Kompetensi Pegawai, Kepegawaian, Jabatan, Tata kerja, Pembiayaan dan Ketentuan Peralihan di dalam aturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.107 Tahun 2016
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 50 Tahun 2019
KENDARAAN BERMOTOR-BEA BALIK NAMA-PAJAK-PENGENAAN-DASAR-UBAH BENTUK-NILAI JUAL
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BD.2019/No.51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Ubah Bentuk Atas Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
PMDN No.14 Tahun 2019 Pasal 18 ayat (1) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019, belum mengatur mengenai prosedur perhitungan bagi kendaraan bermotor yang tidak tercantum dalam lampiran sehingga perlu pengaturan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Ubah Bentuk Atas Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PMDN No.14 Tahun 2019; Pergub kaltim No.8 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Ubah Bentuk Atas Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang lingkup Peraturan Gubemur ini meliputi:
a. NJKB dan NJKB Ubah Bentuk sebelum Tahun 2019; dan
b. NJKB dan NJKB Ubah Bentuk Tahun 2019 yang belum tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.6 Tahun 2018
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 52 Tahun 2019
JAMINAN KESEHATAN SEMESTA-PENERIMA BANTUAN IURAN DAERAH-PELAYANAN KESEHATAN-KEPERSERTAAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD.2019/No.53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kepesertaan dan Pelayanan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Dalam Rangka Menuju Jaminan Kesehatan Semesta
ABSTRAK:
Perpres No.82 Tahun 2018 Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 99 ayat (1) tentang Jaminan Kesehatan, dimana Iuran bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dibayar oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Daerah wajib mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Kepesertaan dan Pelayanan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Dalam Rangka Menuju Jaminan Kesehatan Semesta
Dasar Hukum: UUD NRI Pasal 18 ayat (6); UU No.40 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.101 Tahun 2012; Perpres No.82 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Kepesertaan dan Pelayanan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Dalam Rangka Menuju Jaminan Kesehatan Semesta dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kepesertaan PBI, Pelayanan Kesehatan, Pembinaan, pengawasan dan pelaporan atas kepesertaan PBI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 15 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Stimulan Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 41 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 41 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Beasiswa Stimulan
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia,dipandang perlu memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikannya melalui pemberian beasiswa Stimulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Perda Prov. Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016; Perda Prov. Kalimantan Timur No.16 Tahun 2016.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Program Beasiswa Stimulan, meliputi:
a. Maksud, tujuan dan sasaran;
b. Jenis program;
c. Pengelola program beasiswa;
d. mekanisme seleksi; dan
e. Penyaluran beasiswa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Pergub Kalimantan Timur No.12 Tahun 2016 tentang Panduan Program Beasiswa Kaltim Cemerlang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Pengusaha Yang Melakukan Usaha dan/Atau Pekerjaan Di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dana Bagi Hasil yang bersumber dari Pajak Penghasilan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah. Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan antara Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, setiap pengusaha yang mempunyai cabang usaha dan/atau pekerjaan di Provinsi Kalimantan Timur wajib memiliki NPWP Cabang dan melakukan pembayaran pajak
penghasilan di wilayah hukum dimana tempat cabang usaha beroperasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Pengusaha Yang Melakukan Usaha dan/Atau Pekerjaan Di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun1956; UU No.6 Tahun 1983; UU No.7 Tahun 1983; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 tahun 2005; PP No.74 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permenkeu No.182 Tahun; Per Dirjen Pajak No.Per02/PJ/2018; Perda Kaltim No.1 Tahun 2007
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Pengusaha Yang Melakukan Usaha dan/Atau Pekerjaan Di Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kewajiban pengusaha, Penghapusan NPWP cabang, dan ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
sehubungan tarif pajak Kendaraan bermotor telah berubah sebagaimana diatur dalam Perda Kaltim No.1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, dan mekanisme pelaporan SPOPD dan pelaksanaan pemungutan, pemberian keringanan dan/ atau penghapusan piutang pajak daerah sebagaimana diatur dalam Pergub No.7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kaltim No.23 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Pergub No.7 Tahun 2011, sudah tidak sesuai lagi dengan aturan yang lebih tinggi, maka dipandang perlu disempumakan dengan menetapkan Pergub tentang Perubahan kedua atas Pergub No.7 Tahun 2011
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.135 Tahun 2000; Perda Kaltim No.1 Tahun 2011; Pergub Kaltim No.7 tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor. Perubahan ketentuan pada: Pasal 1 angka 7 dan angka 8; Pasal 4 ayat (3); Pasal 7 huruf a; Pasal 8 ayat (2); Pasal 85 ayat (1) dan ayat (4); Pasal 100 ayat(2) dan ayat (4);
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.7 Tahun 2011
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Palaporan Kinerja Instasi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Permen PAN-RB No.30 Tahun 2018 pada Lampiran I Bab II Model Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, diarea no.7 Penguatan Akuntabilitas Kinerja tentang Perubahan Atas Permen PAN-RB No.14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, dipandang perlu menyusun pedoman akuntabilitas kinerja terkait dengan pengukuran keberhasilan dalam pengelolaan akuntabilitas kinerja. Pergub No.42 Tahun 2016 tentangcPetunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja
Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2006; Perpres No.29 Tahun 2014; Permen PAN-RB No.53 Tahun 2014; Permen PAN-RB No.30 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Palaporan Kinerja Instasi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Ruang lingkup dari Pergub ini terdiri atas:
a. perjanjian kinerja Pemerintah Provinsi;
b. perjanjian kinerja bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator, Pejabat
Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana;
c. pengukuran kinerja;
d. laporan Kinerja; dan
e. reviu LKjlP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.42 Tahun 2016
34 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat