Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaPertahanan dan Keamanan, MiliterKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 138 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 138 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 138, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 52039
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyelenggaraan kewaspadaan dini yang meliputi pendeteksian, pengidentifikasian, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan informasi dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisapasi berbagai potensi bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) di Provinsi DKI Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
Mencabut dan Menyatakan Tidak Berlaku:
1. Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat;
2. Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 137 Tahun 2019
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 137 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran 2019
pengelolaan keuangan daerah - pengadaan barang dan jasa
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 137, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71065
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk akuntabilitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu pengaturan mengenai penerimaan dan pengeluaran daerah serta penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan pada akhir Tahun Anggaran 2019 dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai penerimaan daerah, pengeluaran daerah, penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran 2019; dan penatausahaan uang persediaan/ganti uang/tambahan uang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
25 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 135 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 135, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 73009
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Tata Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung sebagai implementasi kegiatan pemanfaatan ruang yang serasi dan selaras dengan lingkungannya yang diselenggarakan secara tertib serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung perlu mengatur mengenai tata bangunan dan intensitas pemanfaatan ruang, serta ntuk melaksanakan ketentuan Pasal 618 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 28 Th. 2002; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; Perda No. 1 Th. 2014
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman penyelenggaraan Tata Bangunan yang meliputi latar belakang; maksud dan tujuan; ruang lingkup; dan definisi; serta Ketentuan Tata Bangunan secara umum; lahan perencanaan; Tata Bangunan Gedung; intensitas pemanfaatan ruang; pemanfaatan ruang di atas prasarana dan sarana; pemanfaatan ruang di bawah jalur tegangan tinggi; pemanfaatan ruang di atas permukaan air; pemanfaatan ruang di sempadan sungai, pantai dan waduk/
situ; dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
6 hal. (tanpa Lampiran)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 133 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 133, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 73008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian permasalahan pengelolaan serta sebagai upaya pembinaan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Rumah Susun Milik, Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik perlu diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, yaitu Pasal 1,Pasal 9, Pasal 10, Pasal 18, Pasal 19, Paragraf 1 Bagian Kedua BAB IV, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 25, penyisipan Pasal 25A, mengubah Pasal 26, Pasal 40, Pasal 43, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 53, Pasal 54, Pasal 60, Pasal 61, penyisipan Pasal 61A, 61B, 61C, 61D, mengubah Pasal 62, Pasal 64, penyisipan Pasal 64A, mengubah Pasal 79, Pasal 101, Pasal 102, penyisipan Pasal 102A dan Pasal 10B, penyisipan BAB VIIA, mengubah Pasal 102, Pasal 105, dan Lampiran II dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik
69 hal termasuk Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 126 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 126, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 72038
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2019 perlu disempurnakan.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2019, yaitu Pasal 5 diubah; Pasal 8 dihapus; Pasal 10 diubah; Pasal 11 diubah; di antara Pasal 11A dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 11B; Pasal 12 diubah; Pasal 13 diubah; Pasal 14 diubah; Pasal 15 diubah; Pasal 16 diubah; Pasal 17 diubah; Pasal 18 diubah; Pasal 20 diubah; Pasal 21 diubah; Pasal 22 diubah; di antara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 26A; di antara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 28A; Pasal 37 diubah; Pasal 42 diubah; Pasal 43 diubah; Pasal 44 diubah; Pasal 46 diubah; Pasal 47 dihapus; Pasal 55 diubah; Pasal 69A diubah; Pasal 81 diubah; serta di antara Pasal 83 dan Pasal 84 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 83A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang remunerasi pada RSUD/RSKD yang telah menerapkan PPK-BLUD; Peraturan Gubernur tentang Aktivitas Kerja PNS Daerah.
21 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 122 Tahun 2019
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 122, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 72036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Operasional Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Administrator Database Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme, kinerja dan karier Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas di bidang administrasi kependudukan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perlu menetapkan Formasi Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Administrator Database Kependudukan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17 Tahun
2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai formasi jabatan fungsional operasional sistem informasi administrasi kependudukan dan administrator database kependudukan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2019.
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 104 Tahun 2019
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 104, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 52028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional, Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan, perlu diubah.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; KEMENPAN No. 37/KEP/M.PAN/5/2001 stdd PERMENPANRB No. 52 Tahun 2005; PERMENPAN No. PER/17/M.PAN/4/2006; PERMENPAN No. PER/02/MENPAN/2/2008; PERMENPAN No. PER/10/M.PAN/05/2008; PERMENPAN No. PER/19/M.PAN/10/2008; PERMENPANRB No. 09 Tahun 2010; PERMENPANRB No. 22 Tahun 2010 stdd PERMENPANRB No. 2 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 2 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 17 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 6 Tahun 2012 stdd PERMENPANRB No. 23 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 50 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 52 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 53 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 22 Tahun 2013, PERMENPANRB No. 25 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 27 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 38 Tahun 2014; PERMENPANRB No. 6 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 8 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 7 Tahun 2018; PERMENPANRB No. 8 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018, yaitu di antara angka 26 dan angka 27 Pasal 1 disisipkan 4 (empat) angka yakni angka 26a, 26b, 26c dan 26d; Pasal 2 diubah; Pasal 3 diubah; Pasal 12 diubah; di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 4 (empat) Pasal yakni Pasal 21A, Pasal 21B, Pasal 21C dan Pasal 21D; di antara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan 4 (empat) Pasal yakni Pasal 39A, Pasal 39B, Pasal 39C dan Pasal 39D; ayat (1) Pasal 40 diubah; Lampiran I sampai dengan Lampiran XVIII diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2018 Nomor 52045)
28 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2018 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
APBD - pengelolaan keuangan negara/daerah - KEBIJAKAN AKUNTANSI - ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 102, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 71048
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2018 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah tentang kebutuhan Rode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2018 perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V dan Lampiran VI Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2018 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2018 Nomor 71041)
91 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 98 Tahun 2019
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71046
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka implementasi pelaksanaan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (8) dan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah, perlu diatur mengenai pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak melalui online system yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan, transparansi, efisiensi pemungutan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak dan dalam rangka mengikuti perkembangan informasi, komunikasi, teknologi, dan inovasi yang semakin maju, kompetitif dan terintegrasi serta mendorong peran serta masyarakat dalam proses pengawasan pemungutan pajak sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai kewajiban pelaporan data transaksi usaha secara elektronik, tata cara pelaporan data transaksi usaha secara elektronik, penambahan/perbaikan/penggantian atau pengurangan perangkat pelaporan data transaksi uang elektronik, peran serta masyarakat, dan apresiasi pemantauan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku:
1. Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Online System atas Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir;
2. eraturan Gubernur Nomor 224 Tahun 2012 tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Usaha Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Melalui Online System
Peraturan Gubernur tentang teknis dan tata cara pelaporan data transaksi usaha untuk penyelenggaraan hiburan yang menggunakan tiket
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 97 Tahun 2019
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 91 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 97, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 75020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan layanan dan menambah kategori perguruan tinggi yang dapat didaftar oleh penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan, Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 std Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tabun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 std terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Gubemur Nomor 142 Tahun 2013 std Peraturan Gubemur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubemur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubemur Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Gubemur Nomor 142 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pemberian Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu
29 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat