Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, yaitu Pasal 1,Pasal 9, Pasal 10, Pasal 18, Pasal 19, Paragraf 1 Bagian Kedua BAB IV, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 25, penyisipan Pasal 25A, mengubah Pasal 26, Pasal 40, Pasal 43, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 53, Pasal 54, Pasal 60, Pasal 61, penyisipan Pasal 61A, 61B, 61C, 61D, mengubah Pasal 62, Pasal 64, penyisipan Pasal 64A, mengubah Pasal 79, Pasal 101, Pasal 102, penyisipan Pasal 102A dan Pasal 10B, penyisipan BAB VIIA, mengubah Pasal 102, Pasal 105, dan Lampiran II dan Lampiran III.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat