PERGUB ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2019, yaitu Pasal 5 diubah; Pasal 8 dihapus; Pasal 10 diubah; Pasal 11 diubah; di antara Pasal 11A dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 11B; Pasal 12 diubah; Pasal 13 diubah; Pasal 14 diubah; Pasal 15 diubah; Pasal 16 diubah; Pasal 17 diubah; Pasal 18 diubah; Pasal 20 diubah; Pasal 21 diubah; Pasal 22 diubah; di antara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 26A; di antara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 28A; Pasal 37 diubah; Pasal 42 diubah; Pasal 43 diubah; Pasal 44 diubah; Pasal 46 diubah; Pasal 47 dihapus; Pasal 55 diubah; Pasal 69A diubah; Pasal 81 diubah; serta di antara Pasal 83 dan Pasal 84 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 83A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat