PERGUB ini mengatur tentang Penggunaan kode rekening sebagai acuan pengisian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang terdiri dari Lampiran I s.d. VI dengan memuat Daftar Kode Rekening Aset, Kewajiban, Ekuitas Dana, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat