PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2017, yaitu menyisipkan 2 (dua) kode rekening pada halaman 15 pada Lampiran IV; menyisipkan 1 (satu) kode rekening pada halaman 1, 2 (dua) kode rekening pada halaman 3, 2 (dua) kode rekening pada halaman 7, 4 (empat) kode rekening pada halaman 25, 4 (empat) kode rekening pada halaman 36 pada Lampiran V; menyisipkan 2 (dua) kode rekening pada halaman 26 Pada Lampiran VI.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat