Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 136 Tahun 2017

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2017, yaitu mengubah Lampiran V halaman 24 disisipkanan kode rekening 5.2.1.08 dengan uraian Belanja Penunjang DPRD dan kode rekening 5.2.1.08.01 dengan uraian Belanja Jasa Kompensasi Rapat DPRD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 136 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
136
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 September 2017
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2017
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71036
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 2044 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 128 Tahun 2018 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
  2. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 128 Tahun 2018 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 194 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

  2. Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 71040);
Mengubah :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 109 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
  2. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 245 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
  3. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan