PERGUB ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam PERGUB No. 138 Tahun 2019 yaitu Pasal 7 ayat (6), dan penyisipan ayat 6a, dan perubahan Lampiran III.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat