Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 110 huruf g UU No. 28 Tahun 2009, disebutkan bahwa Retribusi Pelayanan Pasar merupakan jenis Retribusi Jasa Umum; Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin serta sebagai pelaksanaan pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1954; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Pasar, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan retribusi; tata cara pembayaran retribusi; sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa penagihan; insentif pungutan; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 26 Tahun 2000 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Peraturan Bupati.
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2001/No.3 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
penyelenggaraan parkir diluar badan jalan dikenakan pajak;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka perlu mengatur
dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pernerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988.
Peraturan ini mengatur pajak yang dikenakan atas
penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan oleh orang pribadi atau badan, baik yang
disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha,
termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor dan garasi kendaraan bermotor
yang memungut bayaran. Hal yang diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek Dan Subyek Pajak;
3. Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak;
4. Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan
Perhitungan Pajak;
5. Masa Pajak, Tahun Pajak Dan Saat Pajak Terutang;
6. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak;
7. Tata Cara Pembayaran;
8. Tata Cara Penagihan Pajak;
9. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak;
10. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan,
Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau
Pengurangan Sanksi Administrasi;
11. Pemeriksaan;
12. Keberatan Dan Banding;
13. Tata Cara Pengembalian Kelebihan
Pembayaran Pajak;
14. Kadaluwarsa;
15. Penyidikan;
16. Sanksi Administrasi;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2001.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian dan potensi daerah serta kepastian hukum dalam pemungutan retribusi daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999;
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang hal-hal sebagai berikut :
1. Pasal 1 Diantara Pasal 1 ayat (9) dan ayat (10) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni angka 9a
2. Pasal 8 Ketentuan Pasal 8 diubah
3. Pasal 14 Ketentuan Pasal 14 diubah
4. Pasal 26 Ketentuan Pasal 26 diubah
5. Pasal 38 Ketentuan Pasal 38 diubah
6. Pasal 44 Ketentuan Pasal 44 diubah
7. Pasal 50 Ketentuan Pasal 50 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemandirian dan potensi daerah serta kepastian hukum dalam pemungutan pajak hiburan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan dipandang tidak sesuai dengan kondisi sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
PERDA Kab. Pati Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan diubah
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2019
bwhwa UU No. 28 tahun 2009 dalam rangka perbaikan pendpatan daerah sistem pemungutan pajak daerah, pengendalian fiskal dan pemberian insensitf, mauatan masing masing perda ketentuan perizinan saebagaimana tercantum dalam Perda berdasarkan putusan MK No. 52/PUU-IX/2011 pemungutan untuk masing masing jenis pajak maka perlu mereview dan menyederhanakan Perda Perda Pajak Daerah Menjadi 1 Perda.
Dasar hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 6 tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 9 tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU no. 17 Tahun 2003; UU no. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; Uu No. 28 tahun 2009; Uu No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 09 Tahun 2015; Uu No. 30 tahun 2014; PP No. 39 tahun 2006; PP No. 69 tahun 2010; Pp No. 18 Tahun 2016; PP No. 55 Tahun 2016; PP no. 12 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 tahun 2019; Perda kota Bekasi No. 4 Tahun 2007 sebagaimna telah diubah dengan Perda kota Bekasi no. 16 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi no. 11 tahun 2015; Perdas kota bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda kota Bekasi no. 16 tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan umum, Pajak daerah, Pemungutan Pajak, Pengembalian kelebuihan pembayaran, Kedaluwarsa penagihan, Pembukuan Pemeriksaan Dan pengawasan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikann, Ketentuan Pidanam, Ketentuan peralihan, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
79 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 10 Tahun 2011
PERDA Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
Mengubah :
Perda No. 11 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Pemotongan Hewan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu meninjau dan memperbaharuai Perda No. 11 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Pemotongan Hewan, guna disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran dan penyaluran daging hewan potong agar kualitas daging hewan potong dapat terjamin kesehatan dan keamanannya guna memberikan keselamatan bagi konsumen mulai dari proses produksi, penyimpanan sampai kependistribusiannya, maka perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pembinaan dan retribusi Rumah Potong Hewan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Perda No. 11 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Pemotongan Hewan
1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun 1991 tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas, Bagian dan Unit Pengelola Pendapatan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi kegiatan pemungutan Pajak Daerah
dan sekaligus sebagai upaya meningkatkan pelayanan pemungutan
Pajak Daerah sebagai pelaksanaan Pasal 76 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah maka perlu
memberikan biaya pemungutan Pajak Daerah kepada Aparat Pemungut
Pajak Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu membentuk
Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Biaya Pemungutan Pajak
Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur biaya yang diberikan kepada aparat pelaksana pemungutan
dan aparat penunjang dalam rangka kegiatan mulai dari penghimpunan data objek dan
subjek pajak, penentuan besarnya pajak yang terutang sampai kegiatan penagihan pajak
kepada wajib pajak serta pengawasan penyetorannya.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Biaya Pemungutan;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun 1991 tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada
Dinas, Bagian dan Unit Pengelola Pendapatan Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggung jawab, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah
dan pembangunan daerah perlu dukungan pembiayaan dari Pendapatan Asli
Daerah khususnya pendapatan yang berasal dari Retribusi Jasa Usaha;
b. bahwa dalam rangka pembaharuan peraturan daerah tentang Retribusi Jasa
Usaha yang mengarah pada sistem yang sederhana, adil, efektif dan efisien,
serta dapat menggerakkan peran serta masyarakat dalam pembiayaan
kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah maka perlu adanya
pengaturan Retribusi Jasa Usaha berpedoman pada Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
2. PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006
3. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
4. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008
Jenis Retribusi Jasa Usaha yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. Retribusi Pelayanan Kepelabuhan Perikanan;
c. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; dan
d. Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2011.
1. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2003
2. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2005
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Daerah Secara Online
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peranan yang cukup strategis dalam upaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diperuntukkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penerapan Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Online. Penerapan sistem informasi manajemen pelaporan data transaksi usaha wajib pajak daerah secara Online sebagaimana dimaksud meliputi: a. Pajak Hotel; b. Pajak Restoran; c. Pajak Hiburan; dan d. Pajak Parkir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan
Usaha Milik Desa dan Pasal 99 ayat ( 2) Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian , Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa Tahun Anggaran
2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan , Kabupaten Seruyan , Kabupaten
Sukamara , Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas ,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya , dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang ;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun
2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 61 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
1.Ketentuan Umum;
2.Rincian Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah;
3.Penyaluran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi;
4.Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah;
5.Monitoring dan Evaluasi; dan
6.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat