Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan umum, Pajak daerah, Pemungutan Pajak, Pengembalian kelebuihan pembayaran, Kedaluwarsa penagihan, Pembukuan Pemeriksaan Dan pengawasan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikann, Ketentuan Pidanam, Ketentuan peralihan, Dan Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat