Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2023

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bengkulu
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
LD PROV BENGKULU 2023 (7) : 38 hlm. Lamp. I: 1 hlm. Lamp. II: 31 hlm. Lamp. III: 1 hlm.
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 752 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Prov. Bengkulu No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
  2. PERDA Prov. Bengkulu No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
  3. PERDA Prov. Bengkulu No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
  4. PERDA Prov. Bengkulu No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
  5. PERDA Prov. Bengkulu No. 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
  6. PERDA Prov. Bengkulu No. 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Mencabut sebagian :
  1. PERDA Prov. Bengkulu No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
  2. PERDA Prov. Bengkulu No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan