Jenis Retribusi Perizinan Tertentu yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. Retribusi lzin Trayek; b. Retribusi lzin Usaha Perikanan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat