Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Solok Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Solok Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Solok Tahun 2024-2044;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012
Ruang lingkup materi RTRW terdiri atas:
a. ketentuan umum;
b. ruang lingkup, tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang
wilayah Kota;
c. rencana struktur ruang wilayah Kota;
d. rencana pola ruang wilayah Kota;
e. kawasan strategis Kota;
f. arahan pemanfaatan ruang wilayah Kota;
g. ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah Kota;
h. hak, kewajiban, dan peran masyarakat dalam penataan ruang;
i. penyidikan;
j. ketentuan pidana;
k. ketentuan peralihan;
l. ketentuan lain-lain;
m. ketentuan penutup;
n. penjelasan; dan
o. lampiran
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2024.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 13 Tahun 2012
99
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan bentuk
kewajiban Pemerintah Daerah untuk melaksanakan
pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada
peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif,
dan transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan
kepatutan; bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah secara subtantif telah
dilakukan sebagai salah satu bentuk evaluasi kesesuaian
antara anggaran dan realisasinya di lapangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Neraca; d. Laporan Operasional; e. Laporan arus kas; f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan g. Catatan atas laporan keuangan.
Ketentuan mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2024.
601 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2024
PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2024 NOMOR 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 6 Tahun 2022, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 3 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2024.
7 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2024-2043
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, wilayah dan daerah, serta masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha yang dapat memberikan kepastian hak dan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dalam pemanfaatan ruang. Dengan adanya dinamika perkembangan wilayah serta penyesuaian terhadap kebijakan nasional, provinsi dan kabupaten maka perlu penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara. Sehubungan dengan adanya hasil evaluasi, kajian dan penilaian rekomendasi Peninjauan Kembali maka Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2012-2032 perlu untuk diganti, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2024-2043.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2024- 2043.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
Penjelasan 14 Halaman; Lampiran 110 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD. NO. 2024/02, LL KAB. BURU : 86 HLM
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien diperlukan adanya pedoman yang menjabarkan sistem dan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, akuntabel dan partisipatif; bahwa pengelolaan keuangan daerah telah mengalami
perubahan sehingga diperlukan penyesuaian dan penyempurnaan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu pengaturan mengenai pengelolaan keuangan daerah; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penyiaran
ABSTRAK:
Bahwa informasi menjadi kebutuhan masyarakat dan menjadi komoditas penting dalam mengembangkan kepribadian dan lingkungan yang dijiwai budaya kalwedo, penyelenggaraan penyiaran di daerah merupakan kebutuhan untuk aktualisasi nilai-nilai kebudayaan/kearifan lokal
sekaligus sebagai upaya untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat dengan informasi yang bermanfaat, untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak
yang terlibat dalam penyelenggaraan penyiaran, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan penyiaran, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Penjelasan 3 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa penanaman modal merupakan salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi dilaksanakan melalui penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat di Daerah;bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf I Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah mengenai penyelenggaraan penanaman modal di Daerah;bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penanaman Modal sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan tentang Penanaman Modal, perkembangan teknologi informasi, dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang 17 Tahun 2012;. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021;Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL,dengan sistematika:KETENTUAN UMUM;ASAS, MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH;KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL;PELAYANAN PENANAMAN MODAL;HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB PENANAM MODAL;PENGEMBANGAN PENANAMAN MODAL BAGI KOPERASI DAN USAHA MIKRO;PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL;SISTEM INFORMASI PENANAMAN MODAL;PERAN SERTA MASYARAKAT;SANKSI ADMINISTRATIF;PENDANAAN;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
17 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 94 Undang Undang Nomor Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
Penjelasan 151 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buru Selatan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD. NO. 2024/2, LL KAB. BURU SELATAN : 48 HLM.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pajak dan Retribusi pada Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Penjelasan 13 Halaman; Lampiran 73 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat