Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 156
ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk peningkatan
pelayanan rumah potong hewan kepada masyarakat serta
mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, perlu
mengatur Retribusi Rumah Potong Hewan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor
10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang retribusi yang dikenakan terhadap
pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong,
memotong hewan, dan pemeriksaan daging dan kulit di
Rumah Potong Hewan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2011.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 2006
tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang
mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011
PERDA Kab. Rembang No. 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pemberian Honorarium Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007
PERDA Kab. Rembang No. 7 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Rembang Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
PERDA Kab. Rembang No. 22 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaran pemerintahan, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan daerah yang aman, tertib, sejahtera dan mandiri; bahwa kebijakan Retribusi Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan berkeadilan, partisipasi masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Usaha merupakan jenis Retribusi Kabupaten, sehingga perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jenis retribusi jasa usaha, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan, retribusi terminal, retribusi rumah potong hewan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, retribusi penjualan produksi usaha daerah, wilayah pemungutan, masa retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, sanksi administrasi, penagihan, pengahpusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 12 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 14 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 19 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 17 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2006 dicabut.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 29 Tahun 2001 tentang Retribusi
Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) telah disahkan Bupati Tegal pada tanggal 28
Nopember 2001 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Tegal
Tahun 2001 Nomor 57 ; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
(LPJK) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksanaan
Konstruksi dan Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nomor
12 Tahun 2006 tentang Registrasi Usaha Jasa Perencana dan Jasa Pengawas
Konstruksi, maka dipandang perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Tegal
Nomor 29 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf
b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 29 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin
Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Daerah Kabupaten Tegal Nomor 29 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal I angka 2, angka 5, Pasal 8 ayat (2), Pasal 12, Pasal 24 ayat (1) clan ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 29 Tahun 2001 diubah.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian berdasarkan ketentuan Psal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang retribusi Izin Trayek.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 19993; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa ali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogr No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009.
Peratura Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan SUbyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingakt Penggunaan, Prinsip Dan sasaran Dalm Pentapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Penyidik, Ketentua Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2011.
29 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2001
RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK, KARTU KELUARGA DAN AKTA CATATAN SIPIL
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2001/No. 34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan telah berlakunya Undang-undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang
pelaksanaannya ditetapkan da.lam Peraturan · Pemerintah Nomor 20
Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat Il Blora Nomor 2 Tahun 1997 tentang
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem
lnformasi Manajemen Kependudukan, dipandang tidak sesuai lagi
dengan perkembangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksauakan penyesuaian sebagaimana dimaksud
huruf a diatas, maka perlu disusun dan ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Blora tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu
Tanda Penduduk. Kartu Keluarga dan Alda Catatan Sipil;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor I Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 2 Tahun 1997;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara pemungutan dan wilayah pemungutan, pelaksanaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Blora Nomor 2 Tahun 1997 dicabut.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah
yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan
pembangunan Daerah untuk memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah
yang luas, nyata, dan bertanggung jawab; bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip
demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan
akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah
perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa bedasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Gangguan (Hinder ordonantie Staatsblad 1926 Nomor 226; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 8 Tahun
1986; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang objek dan golongan retribusi, retribusi jasa umum, penyelenggaraan retribusi jasa usaha, penyelenggaraan retribusi perizinan tertentu, peninjauan tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi, pemungutan retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, pengembalian kelebihan pembayaran, penagihan retribusi, kedaluwarsa penagihan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, keringanan, pengurangan, dan pembebasan retribusi, pemeriksaan, insentif pemungutan, pengelolaan hasil retribusi pelayanan kesehatan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 11 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 7 Tahun 1987, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 4 Tahun 1990, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 4 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 2 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 3 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 4 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2009 dicabut.
41 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 13 Tahun 2011
PERDA Kota Padang No. 2 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Retribusi Izin Pengelolaan Air Bawah Tanah Sepanjang mengatur Retribusi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERDA Kota Padang No. 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Wajib Daftar Perusahaan dan Pendaftaran Gudang Sepanjang mengatur Retribusi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Trayek
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 09 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 05 Tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Retribusi Izin Pengelolaan dan Pemanfaatan Sarang Burung Walet. Sepanjang mengatur Retribusi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 04 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Pariwisata. Sepanjang mengatur Retribusi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Perdagangan dan Industri. Sepanjang mengatur Retribusi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 02 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Perfilman. Sepanjang mengatur Retribusi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 27 Tahun 2002 tentang Usaha dan Retribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian
Golongan C. Sepanjang mengatur Retribusi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi. Sepanjang mengatur Retribusi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 09 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Tempat Usaha.Sepanjang mengatur Retribusi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2011 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan pelaksanaan kewenangan daerah,
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
HO Staadsblad No. 226 Tahun 1926
UU No. 9 Tahun 1956
UU No. 8 Tahun 1981
UU No. 28 Tahun 2002
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 10 Tahun 2004
UU No. 32 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 22 Tahun 2009
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 32 Tahun 2009
UU No. 45 Tahun 2009
PP No. 17 Tahun 1980
PP No. 15 Tahun 1990
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 69 Tahun 2010
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1992
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2007
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.05/MEN/2008
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1516 tahun 1981
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M-DAG/PER/9/2009
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 16 Tahun 2008
Retribusi Perizinan Tertentu meliputi:
a. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
b. Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Berakohol;
c. Retribusi Izin Gangguan;
d. Retribusi Izin Trayek;
e. Retribusi Izin Usaha Perikanan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Mencabut:
1. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2000
2. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 09 Tahun 200
3. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2001
4. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 23 Tahun 2002
5. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 09 Tahun 2002
6. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2002
7. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 27 Tahun 2002
8. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 02 Tahun 2004
9. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2004
10. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 04 Tahun 2004
11. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 05 Tahun 2005
12. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 05 Tahun 2007
13. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 02 Tahun 2009
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 1998
bohwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor
18 Tahun l 997 tentang Pajak Daerah don Retribusi
Daerah. maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Rembang Nomor 12 Tahun 1991 tentang Pasar
Umum, Pasar Hewan don Pasar Kaki Lima Kabupaten
Daerah Tingkat II Rembang sudah tidak sesuai lagi
dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku; bahwa untuk maksud tersebut di atas maka dipandang
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Rembang tentang Retribusi Pasar;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Doe rah Ka bu paten Dae rah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerar Tingkat II Rembang Nomor 4 Tahun 1992;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarip, struktur dan besarnya tarip, ijin penempatan, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pembayaran, tata cara pembukuan dan pelaporan, kadaluwarsa, ketentuan pidana dan penyidikan, pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 1999.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai bagian
dari sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dilaksanakan untuk mendukung terwujudnya
tujuan negara sebagaimana diamanatkan oleh Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan
desa dalam rangka peningkatan pelayanan publik bagi warga
masyarakat desa, perlu diberikan insentif kepada unsur
lembaga kemasyarakatan desa; bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan desa, Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57
Tahun 2014 ten tang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Kepada Desa perlu dilakukan perubahan;
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan desa, Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Kepada Desa perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Kepada Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 4 Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil
Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang perkembangan,
pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di
Daerah, diperlukan penyelenggaraan perparkiran yang
menjamin kehandalan, keselamatan, kelancaran,
ketertiban, keamanan dan kenyamanan, berdaya guna
dan berhasil guna;
bahwa untuk memperoleh kepastian hukum, kejelasan
tanggung jawab dan kewenangan pengelolaan serta
penyelenggaraan perparkiran perlu melakukan penataan
parkir;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 33
ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8
tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan,
perlu mengatur penyelenggaraan perparkiran di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Perparkiran;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 ; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang meliputi
penyelenggaraan Parkir, sistem pelayanan, alokasi pendapatan retribusi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, sistem informasi perparkiran dan penyelenggaraan perparkiran oleh swasta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat