Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal I angka 2, angka 5, Pasal 8 ayat (2), Pasal 12, Pasal 24 ayat (1) clan ayat (2).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat