bagian hasil pajak - retribusi daerah - desa
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2024/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK: |
- bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai bagian
dari sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dilaksanakan untuk mendukung terwujudnya
tujuan negara sebagaimana diamanatkan oleh Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan
desa dalam rangka peningkatan pelayanan publik bagi warga
masyarakat desa, perlu diberikan insentif kepada unsur
lembaga kemasyarakatan desa; bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan desa, Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57
Tahun 2014 ten tang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Kepada Desa perlu dilakukan perubahan;
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan desa, Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Kepada Desa perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Kepada Desa;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 4 Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil
Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
- Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 diubah.
- 3 hlm
|