Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Banjar No. 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Pemberian hibah dan bantuan sosial harus dilaksanakan secara efektif, efesien, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, untuk itu perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2016 Nomor 46) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2018 Nomor 44) diubah pada Ketentuan Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan pelaksanaan untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik-motorik dan kemandirian; Bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, sehingga perlu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 (satu) Tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar; Bahwa untuk memberikan dasar hukum pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar di wilayah Kabupaten Banjar perlu diatur dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbanagn sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Peserta Didik, 3. Tugas dan Tanggungjawab Penuntasan PAUD Satu Tahun Pra Sekolah Dasar, 4. Penyelenggaraan, 5. Tenaga Pendidik dan Kependidikan, 6. Pembinaan dan Evaluasi, 7. Anggaran Penyelenggaraan, 8. Pengawasan, 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi.
ABSTRAK:
Bahwa dalma rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidsna Korupsi, guna optimalisasi Sumber Daya Manusia terkait pencegahan Tindak Pidan Korupsi di Kabupaten Banjar, meliputi peserta didik, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah, dan masyarakat, untuk mewujudkan peserta didik, Aparatur Sipil Negara pegawai Badan Usaha Milik Daerah, dan masyarakat yang memeiliki karakter anti korupsi, perlu diatur ketentuan mengenai implementasi pendidikan anti korupsi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembaerantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberatan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 6409); Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5430) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 239, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6139); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaran Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6037); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6137); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Peumbuhan Budi Pekerti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1072); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782); Peraturan Kepala Lembaga Negara Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1127); Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelengaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5).
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Kabupaten Banjar, dengan sistematika :
Ketentuan Umum
Maksud dan Tujuan
Ruang Lingkup
Perencanaan Pendidikan Anti Korupsi
Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
Pembiayaan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 20 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Banjar No. 113 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 113 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan daerah terhadap
unit kerja yang bertugas melakukan koordinasi layanan
administrasi pada satuan pendidikan di wilayah kerjanya,
maka dipandang perlu untuk membentuk Koordinator
Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan sebagai unit kerja non
struktural yang dipimpin oleh seorang Koordinator dengan
melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar
Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas dan Fungsi serta
Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 78 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 113 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 113 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang berisi : Pasal I, Psal 74, dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 113 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2019
PERBUP Kab. Banjar No. 16 Tahun 2013 tentang Peraturan Bupati Banjar Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 226 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Camat dalam melaksanakan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 17 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pelimpahan Sebagian Kewenangan; Keuangan dan Pembiayaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Laporan Pertanggungjawaban; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2019
PERBUP Kab. Banjar No. 48 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Banjar.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2017 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah. Untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik dan untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategi organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja, maka ditetapkan Perbup tentang Indikator Kinerja Utama Pemda Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; Permenpan Nomor PER/09/M.PAN/5/2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Perda Banjar Nomor 4 Tahun 2013; Perda Banjar Nomor 5 Tahun 2016; Perda Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kabupaten Banjar, meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; IKU; Penetapan IKU; Penggunaan IKU; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dan dalam upaya adanya penghapusan dan penambahan Obyek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan dengan adanya penambahan Obyek Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat, maka perlu melakukan Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 55 tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permenhub Nomor 133 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang beberapa kali diubah terakhir dengan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, yaitu fasilitas pelayanan Unit Pelayanan Teknis Daerah meliputi: rawat jalan di puskesmas; paket rawat inap puskesmas; pelayanan kebidanan dan neonatal; pelayanan Keluarga Berencana; pelayanan konseling; visum et repertum; tindakan medik dan gawat darurat; penunjang medik; pemeriksaan kesehatan; pelayanan kesehatan gigi; pemeriksaaan laboratorium; jasa pelayanan / kesehatan masyarakat; dan pelayananpersalinan di polindes/poskesdes/rumah bidan desa. Pengujian kendaraan bermotor dilakukan oleh Perangkat Daerah yang yang membidangi urusan pemerintahan bidang perhubungan. biaya penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor meliputi biaya administrasi, biaya pemeriksaan kendaraan bermotor yang diuji, biaya pembuatan Kartu uji dan pemasangan tanda uji serta syarat keterangan kelengkapan kendaraan bermotor.
Ketentuan Lampiran I dan VII diubah, sehingga berbunyi sebagaimanatercantum dalam Lampiran Iyang merupakan bagian tidakterpisahkan dariPeraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
22 halaman; Lampiran 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
320 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan
setelah tahun anggaran berakhir, untuk dilakukan pembahasan
bersama Kepala Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah guna mendapatkan persetujuan bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; .Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; .Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 123 Tahun 2018; 6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; .Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2018.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Yang Terdiri Atas 19 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 63 Tahun 2019
PERBUP Kab. Banjar No. 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
PERBUP Kab. Banjar No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kegiatan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, maka Pemerintah Daerah
menganggarkan alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah
dan retribusi daerah dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah; bahwa agar pengelolaan alokasi dana desa, bagi hasil pajak
daerah dan retribusi daerah kepada Desa sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat berdaya guna dan berhasil
guna secara optimal, maka dipandang perlu menetapkan
Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; .Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar
Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 118 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2019.
.Peraturan Ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Prinsip Pengelolaan; 4. Penentuan Besaran Add; 5. Sumber Anggaraan Add; 6. Penentuan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah; 7. Penentuan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah; 8. Sumber Anggaraan Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa; 9. Penggunaan Add, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; 10. Mekanisme Pencairan Dana Kepada Pemerintah Desa; 11. Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; 12. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Nomor 2 tahun
2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah Kepada Desa
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penerapan Akuntabilitas Kinerja dan percepatan pencapaian target Nilai SAKIP dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta dalam upaya mendorong seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar agar fokus pada pencapaian Sasaran dipandang perlu mengatur dan menetapkan kebijakan daerah mengenai Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah.
Pemerintah Kabupaten Banjar dituntut untuk melaksanakan pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah guna mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.
Untuk meberikan pedoman dalam penyelenggaraan Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, perlu pengaturan tentang Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 29 tahun 2014; PermenPAN RB Nomor PER/9/M.PAN/2007; PermenPAN RB Nomor 53 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perda Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur Tentang Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah, dengan ruang lingkup Penyelenggaraan Akuntabilitas Kinerja; Evaluasi SAKIP; dan Penghargaan dan Hukuman. Penyelenggaraan akuntabilitas kinerja dilakukan melalui penyelenggaraan SAKIP yaitu melalui Penyusunan Dokumen SAKIP. Inspektorat Daerah berdasarkan tugas dan fungsinya melakukan Evaluasi terhadap Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dalam penyelenggaran Akuntabilitas Kinerja, Pemerintah Daerah akan melakukan Penilaian terhadap Perangkat Daerah, oleh Tim yang ditetapkan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat