Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2019

Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kabupaten Banjar, meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; IKU; Penetapan IKU; Penggunaan IKU; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
28 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2019
Tanggal Berlaku
28 Januari 2019
Sumber
BD. 2019/No. 6
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 966 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Banjar No. 48 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Banjar.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan