Peraturan Bupati Tentang Pembentukan, Organisasi, Tata Kerja, Tugas Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah Di Lingkuangan Pemerintah Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum ; Pembentukan, Klasifikasi Dan Kedudukan UPTD Perangkat Daerah ; Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas ; Tata Kerja ; Jabatan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian ; Ketentuan Penutup .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat