Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2016 Nomor 46) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2018 Nomor 44) diubah pada Ketentuan Pasal 25.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat