Peraturan bupati tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat di lingkungan pemerintah Kabupaten Banjar, dengan sistematika: BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BAB III KEUANGAN DAN PEMBIAYAAN BAB IV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB V LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN BAB V KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat