PERBUP Kab. Banjar No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 58
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020. Untuk kelancaran pelaksanaan pembayaran Bantuan Langsung Tunai dana Desa (BLT Dana Desa), perlu melakukan perubahan terhadap ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 54 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; Permenkeu Nomor 101/PMK.07/2020; Perda Kab. Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Perda Kab. Banjar Nomor 4 Tahun 2020; Perbup Banjar Nomor 64 Tahun 2017; Perbup Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Perbup Banjar Nomor 52 Tahun 2018; Perbup Banjar Nomor 35 Tahun 2019; Perbup Banjar Nomor 47 Tahun 2020; Perbup Banjar Nomor 5 Tahun 2020.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 , Nomor 31 Tahun 2020 dan Nomor 58 Tahun 2020 diubah yaitu Ketentuan Pasal 14B: Besaran BLT Dana Desa Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) untuk tiga bulan pertama (April, Mei, Juni) per keluarga penerima manfaat; Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk tiga bulan kedua (Juli, Agustus, September) per keluarga penerima manfaat; dan Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk tiga bulan ketiga (Oktober, November, Desember) per keluarga penerima manfaat. Pembayaran BLT Dana Desa dilaksanakan selama 9 (bulan) paling cepat bulan April. BLT Dana Desa dapat disalurkan sepanjang Dana Desa Tahun Anggaran 2020 masih tersedia. Apabila terjadi keterlambatan penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas
Desa (RKD) maka untuk pembayaran BLT Dana Desa dapat dibayarkan
lebih dari 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan yang disepakati melalui Musyawarah Desa Khusus dan dicantumkan pada Peraturan Pambakal tentang Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 64 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
Agar pengelolaan alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada Desa dapat berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, dan dalam rangka menindaklanjuti perhitungan yang merata dan proporsional bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada Desa, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banjar Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kab. Banjar Nomor 1 Tahun
2017; Perbup Banjar Nomor 64 Tahun 2017; Perbup Banjar Nomor 118 Tahun 2017; Perbup Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Perbup Banjar Nomor 35 Tahun 2019; Perbup Banjar Nomor 63 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa diubah yaitu Ketentuan Besarnya persentase antara Bagi Hasil Pajak Daerah Merata dan Bagi Hasil Pajak Daerah Proporsional bagi Hasil Pajak Daerah Merata ditetapkan sebesar 60% terdiri dari 100% jumlah realisasi pajak
Kabupaten,100% realisasi pajak Kelurahan dan 60% realisasi pajak Desa; dan agi Hasil Pajak Daerah Proporsional ditetapkan sebesar 40% dari jumlah realisasi pajak Desa; Ketentuan penghitungan Bagi Hasil Pajak Daerah Merata; cara penghitungan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah setiap Desa; penetapan Besarnya persentase antara Bagi Hasil Retribusi Daerah Merata dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Proporsional; penghitungan Bagi Hasil Retribusi Daerah Merata berdasarkan jumlah realisasi retribusi Daerah; sumber Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Desa; dan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 65 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Banjar No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
PERBUP Kab. Banjar No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2020/No. 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan birokrasi sebagai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5663/SJ tanggal 12 Oktober 2020, hal Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Keppres Nomor 11 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; PermenPAN RB Nomor 34 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 63 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Kepala BKN Nomor 24 Tahun 2017; Kepmendagri Nomor 061-5449 Tahun
2019; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 76 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjar sebagaimana telah diubah dengan : Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 22 Tahun 2020 kembali diubah yaitu Ketentuan kriteria penerima TPP; menambah ketentuan tentang pengurangan TPP Prestasi Kerja; dan mengubah ketentuan kriteria pemberian TPP berdasarkan Kelangkaan Profesi serta Mengubah Lampiran I dan Lampiran III dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjar
13 halaman; Lampiran 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar harus menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tersebut, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 11 Tahun 2020; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pakaian Dinas Aparatur Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang memuat Ketentuan Umum; Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil; Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja; Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti terhadap kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengelolaan keuangan dan penyesuaian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108
Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, maka perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permenkeu Nomor 238/PMK.05/2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 73 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 108 Tahun 2016; Perda Kab. Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Mengubah ketentuan dalam Lampiran II Nomor 35, Nomor 36, Nomor 39, Nomor
84, dan Nomor 85 Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
28 halaman; Lampiran 24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 68 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 54 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk memberikan pedoman dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 1 Tahun 2016; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 18 Tahun 2018; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019; Permendes PDTT Nomor 17 Tahun 2019; Permendes PDTT Nomor 18 Tahun 2019; Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kab. Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Perda Kab. Banjar Nomor 12 Tahun 2018; Perbup Banjar Nomor 52 Tahun 2018; Perbup Banjar Nomor 35 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021, yang memuat Ketentuan Umum; Sistematika Pedoman Penyusunan APB Desa yang meliputi a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan Pemerintah Daerah berdasarkan kewenangan Desa, RKP Desa, dan prioritas penggunaan Dana Desa; b. prinsip penyusunan APB Desa; c. kebijakan penyusunan APB Desa; d. teknik penyusunan APB Desa; dan e. hal-hal khusus lainnya, sebaaimana gtercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 54 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
46 halaman; lampiran 40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 69 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banjar No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dapat dilakukan perjalanan dinas; bahwa perjalanan dinas merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung tercapainya program dan kegiatan pemerintah daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran secara lebih tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab; bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas Pemerintahan Daerah, kepada Pejabat Negara/Pejabat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara maupun Tenaga Kontrak dan/atau Non Pegawai Aparatur Sipil Negara yang melakukan perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah atau luar negeri dalam rangka pelaksanaan tugas, perlu diatur prosedur pelaksanaan perjalanan dinas dalam upaya tertib administrasi berdasarkan asas efesiensi dan efektivitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Pelaksanaan perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, berisi tentang: hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini, komponen biaya perjalanan dinas; aturan tentang perjalanan dinas; pengelompokan perjalanan dinas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 70 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan program kegiatan Pemerintah Daerah pada tahun 2021, perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2020
Mengubah Lampiran I, Lampiran IV, Lampiran V dan Lampiran VI Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2020 Nomor 35) sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pasal 19 ayat 2 (a) yang menyatakan bahwa pertanggungjawaban penerima hibah adalah pelaporan penggunaan dana hibah, dan ayat 3 yang menyatakan bahwa Pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b disampaikan kepada Kepala Daerah paling lambat tanggal 10 bulan Januari tahun anggaran berikutnya, kecuali ditentukan lain sesuai peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019; Peraturan Komisi Pemilihan Umuym Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 72 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk mendukung kinerja dan mobilitas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menjalankan tugas di wilayah Kabupaten Banjar yang cukup luas, diperlukan dukungan biaya operasional sesuai dengan kebutuhan. Tunjangan perumahan dan transportasi untuk Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang diatur dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar sudah tidak sesuai dengan hasil kajian kelayakan tunjangan perumahan dan trasportasi untuk Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu dilakukan perubahan besaran atas tunjangan kesejahteraan rumah negara dan tunjangan transportasi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kab. Banjar Nomor 1 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar Nomor 15 Tahun 2016; Perda Kab. Banjar Nomor 9 Tahun 2017; Perbup Banjar Nomor 72 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2017
tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diubah yaitu terkait Tunjangan perumahan bagi Pimpinan DPRD ditetapkan Ketua DPRD sebesar Rp21.000.000,00, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp19.500.000,00, Besaran tunjangan transportasi bagi Pimpinan DPRD ditetapkan Ketua DPRD sebesar Rp17.000.000,00, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp16.500.000,00, Besaran tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD ditetapkan sebesar Rp15.000.000,00, Besaran tunjangan transportasi bagi anggota DPRD ditetapkan sebesar Rp16.000.000,00; menambah ketentuan Pasal 4A terkait pembayaran Tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, menambah ketentuan Pasal 7A terkait pembebanan dan pendanaan atas pelaksaan Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2017
tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat