Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2020

Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang memuat: Ketentuan Umum; Pendanaan Kegiatan Pemilihan; Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
17 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2020
Tanggal Berlaku
17 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.3
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 402 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Banjar No. 71 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
  2. PERBUP Kab. Banjar No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati yang Bersumber Dari APBD

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan