Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 69 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar diubah, yaitu penambahan ketentuan tentang keperluan Perjalanan Dinas; Satuan biaya penginapan Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD; jenis Perjalanan Dinas Dalam Negeri; Perjalanan Dinas Dalam Daerah Kecamatan; dan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat