Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawaidi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar diubah, yaitu Pasal 31: (1)Dalam masa transisi dilakukan uji coba penggunaan, aplikasi e-kinerja dan e-sejati pada bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2020. (2)Pembayaran TPP untuk bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2020 dibayarkan seluruhnya dengan hanya memperhitungkan kehadiran ASN/PNS Titipan/CPNS. (3)Besaran pembayaran TPP sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini berlaku untuk pembayaran TPP sejakbulan Januari 2020. Mengubah Lampiran I, sehingga menjadisebagaimanatercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
31 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2020
Tanggal Berlaku
31 Maret 2020
Sumber
BD.2020/NO.13
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1376 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Banjar No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawaidi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan