Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Ijin Belajar dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Banjar
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung peningkatan Sumber DayaManusia Aparatur Pemerintah di daerah, perlu adanya pengaturan tentang pemberian ijin belajar kepada Pegawai Negeri Sipil yang mengikuti pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat perlu mengatur tentang kenaikan pangkat penyesuaian ijazah. untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang pemberian ijin belajar dan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah PNS di lingkunagn Pemerintah Kabupaten Banjar. Permohonan ijin belajar disampaikan secara tertulis kepada Bupati melalui Kepala BKD. Kelengkapan persyaratan yang dilampirkan: Rekomendasi dari kepala SKPD, Fotocopy sah Surat Keputusan pangkat Terakhir, Fotocopy sah Ijazah Terakhir, Uraian tugas jabatan yang bersangkutan yang disahkan oleh Pimpinan Unit Kerja, Fotocopy sah DP3 dalam dua tahun terakhir dengan nilai setiap unsurnya rata-rata baik. PNS yang mengikuti pendidikan dengan status ijin belajar tidak boleh meninggalkan pekerjaan atau tugas dalam jam kerja. Bagi PNS yang melanggar ketentuan akan dikenakan hukuman disiplin. PNS yang akan mengikuti pendidikan dengan status ijin belajar harus mendapatkan rekomendasi dari Bupati dan kepastian status penerimaan pada lembaga pendidikan yang akan diikuti. Pemberian ijin belajar kepada PNS untuk mengikuti pendidikan dilakukan berdasarkan pertimbangan terhadap kesesuaian tugas dan latar belakang pendidikan PNS yang bersangkutan, dalam hal ini keterkaitan dan kebutuhanpendidikan yang ditempuh dengan tugas pokok dan kebutuhan instansi/unit kerja yang bersangkutan. Kewenangan penandatangan ijin belajar untuk tingkat pendidikan Diploma III, Diploma II, Diploma I, Paket B dan Paket C atas nama Bupati diberikan kepada Badan, dan sedangkan untuk kewenangan penandatangan ijin belajar untuk tingkat Diploma IV/S1 diberikan kepada Sekretaris Daerah. PNS yang telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh ijazah dapat
diberikan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan, dengan syarat memenuhi masa kerja dalam pangkat/golongan ruang yang telah ditentukan, setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam 1 (satu) tahun terakhir bernilai baik, memiliki ijin belajar kecuali bagi PNS yang memperoleh ijazah sebelum diangkat menjadi CPNS/PNS, lulus ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, persyaratan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PNS yang mengikuti pendidikan atas kemauan sendiri diluar jam kerja, tapi
tanpa rekomendasi dari Bupati, tidak akan diberikan civil effect terhadap ijazah yang diperolehnya. PNS dapat mengikuti pendidikan melalui perkuliahan jarak jauh pada Universitas Terbuka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2015
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas, diperlukan peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dan berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Kode Etik ditetapkan PejabatPembina Kepegawaian, perlu enetapkan Peraturan Bupati Banjar Tentang Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan PemerintahNomor 53 Tahun 2010; Peraturan PemerintahNomor 18Tahun 2016; Peraturan PemerintahNomor 11Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang memuat: Ketentuan Umum; Nilai-Nilai Dasar; Kode Etik dan Perilaku; Penegakan Kode Etik dan Perilaku; Majelis Kode Etik dan Perilaku; Kode Etik dan Perilaku Khusus; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 42 Tahun 2013 tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
17 hlm; Lampiran 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah, penghapusan Barang Milik Daerah perlu dilaksanakan secara efisien, efektif, dan akuntabel . sehubungan dengan huruf a dan dalam rangka menyikapi perkembangan kondisi dan praktik tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan pengaturan khusus mengenai penghapusan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Bilik Daerah . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Bupati tentang Tata Cara pelaksanaan Penghapusan Barang milik Daerah, Meliputi : Ketentuan Umum; Pelaksana Penghapusan Barang Milik Daerah; Pelaksanaan Penghapusan Barang milik Daerah Pada Pengelola Barang; Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah Pada Pengguna Barang; Ketentuan Peralihan .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2007
PERDA Kab. Banjar No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang substansinya khusus mengatur
tentang Retribusi Izin Pariwisata (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2007 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 11)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan dan pengembangan usaha Kepariwisataan yang mempunyai arti strategis dalampengembangan ekonomi, sosial, moral dan budaya masyarakat yang Islami, Pemerintah Daerah memandang perlu melakukan
penertiban, pembinaan, dan pengendalian yang terarah dan berkesinambungan terhadap usaha kepariwisataan di wilayah Kabupaten Banjar;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang Undang Nomor 9 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2002;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2003.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Bentuk Usaha dan Permodalan;Penyelenggaraan dan Jenis Usaha Pariwisata;Perizinan;Rekomendasi;Ketenagakerjaan;Pembinaan dan Pengawasan;Badan Pengembangan dan Promosi Pariwisata Kabupaten Banjar;Kawasan Pariwisata;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Sanksi Administrasi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggarahan/Villa Berupa Wisma Sultan Sulaiman Dan Tempat Penginapan/Gedung Perwakilan/Guest House Di Jakarta
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya fasilitas pada Wisma Sultan
Sulaiman dan pada Gedung Perwakilan/ Guest House di
Jakarta sebagai bagian dari obyek Retribusi Tempat
Penginapan/ Pesanggarahan/ Villa yang belum dapat
dioperasionalkan dan dengan memperhatikan harga pasar
dan kondisi perekonomian masyarakat, maka dalam
rangka memperlancar pelaksanaan pemungutan terhadap
obyek Retribusinya perlu dilakukan peninjauan tarif
Retribusi Tempat Penginapan/ Pesanggarahan/ Villa
terhadap obyek Retribusi Tempat Penginapan/
Pesanggarahan/ Villa berupa Wisma Sultan Sulaiman dan
Gedung Perwakilan/ Guest House di Jakarta berdasarkan
ketentuan Pasal 55 Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
melalui perubahan terhadap tari retribusi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun
2008 sebagaimana telah dirubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 07 Tahun
2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 07 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Tentang Tarif Retribusi Tempat Penginapan/ Pesanggarahan/ Villa Berupa Wisma Sultan Sulaiman Dan Tempat Penginapan/Gedung Perwakilan/ Guest House Di Jakarta, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tarif Retribusi Tempat Penginapan/ Pesanggarahan/ Villa Pada Wisma Sultan Sulaiman Dan Gedung Perwakilan/ Guest House Di Jakarta;
3. Tata Cara Pemungutan Retribusi;
4. SKPD Pengelola;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedomaan Umum Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblowing system) di Lingkungan Pemerintahan kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menangani pengaduan yang baik dan benar dalam mencegah terjadinya penyimpangan penyelenggaraan pemerintah sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
Bahwa untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta untuk menerapkan penguatan pengawasan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar dengan mengimplementasi kebijakan pengaduan masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka di perlukan pedoman dalam penanganan pengaduan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perturan Bupati tentang Pedoman Umum Sistem Penganan Pengaduan ( whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintahan Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 50 Tahun 2016.
Peraturan Bupati mengatur tentang Pedoman Umum Sistem Penganan Pengaduan ( whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintahan Banjar, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Lingkup dan Batasan Pengaduan;
Mekanisme Pengaduan;
Laporan Hasil Pemeriksaan;
Pemantauan dan Pemutakhiran;
Perlindufan Terhadap Pengadu;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 105 Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dan dalam rangka memperlancar pelaksanaan pajak hiburan, maka perlu mengatur kembali tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 27 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU nomor 23 Tahun 2014; PP nomor 135 Tahun 2000; PP Nomor 136 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011; ; Perda Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hiburan, meliputi: Pendaftaran dan Pelaporan; Tarif Pajak; Tata Cara Pemungutan; Penagihan; Pembukuan, Pemeriksaan dan Pengawasan; Keberatan dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; dan Insentif Pemungut Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 37 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hiburan.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan, perwujudannya diperlukan
penataan penyelenggaraan pendaftaran penduduk , pencatatan sipil dan
pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dalam
rangka tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar ;
bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a konsideran tersebut
diatas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Hak dan Kewajiban;
3. Dokumen Kependudukan;
4. Pendaftaran Penduduk;
5. Pencatatan Sipil;
6. Penatausahaan Pendaftaran Penduduk & Pencatatan Sipil;
7. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak);
8. Blanko Dokumen Kependudukan & Pencatatan Sipil;
9. Hak Akses;
10. Pelaporan;
11. Sanksi Administrasi;
12. Penyidikan;
13. Ketentuan Pidana;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2009.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015
PERDA Kab. Banjar No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Pembakal Secara Serentak Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Pembakal Secara Serentak
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Pambakal Secara Serentak
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 07
Tahun 2007 tentang Cara Pemilihan, Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Perberhentian Pambakal
tidak sesuai dengan perkembangan serta pembangunan
masyarakat dan pemerintahan desa;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dipandang
perlu membentuk Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar tentang Pemilihan Pambakal
Secara Serentak;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Tentang Pemilihan Pambakal Secara Serentak, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pemilihan Pambakal;
3. Pelaksanaan;
4. Pengunduran Diri Dari Pencalonan, Hilang dan Meninggalnya Calon;
5. Pemilihan Pambakal Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2015.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan program Kegiatan Tahun 2019 perlu untuk melaksanakan perubahan terhadap Perbup Banjar Nomor 49 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Pemerintah Kab. Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Perbup Banjar Nomor 49 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Pemerintah Kab. Banjar diubah yaitu Satuan Biaya Pengadaan Barang/Jasa; Satuan Biaya Kegiatan hari jadi/Kegiatan Lainnya yang sejenis; Honorarium Tim Pemantau Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden; Honorarium Petugas Logistik Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat