Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD. 2018/No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah, penghapusan Barang Milik Daerah perlu dilaksanakan secara efisien, efektif, dan akuntabel . sehubungan dengan huruf a dan dalam rangka menyikapi perkembangan kondisi dan praktik tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan pengaturan khusus mengenai penghapusan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Bilik Daerah . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
- Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati tentang Tata Cara pelaksanaan Penghapusan Barang milik Daerah, Meliputi : Ketentuan Umum; Pelaksana Penghapusan Barang Milik Daerah; Pelaksanaan Penghapusan Barang milik Daerah Pada Pengelola Barang; Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah Pada Pengguna Barang; Ketentuan Peralihan .
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
- 18 Halaman
|