Kepegawaian, Aparatur Negara
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2020/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas, diperlukan peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dan berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Kode Etik ditetapkan PejabatPembina Kepegawaian, perlu enetapkan Peraturan Bupati Banjar Tentang Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
- Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan PemerintahNomor 53 Tahun 2010; Peraturan PemerintahNomor 18Tahun 2016; Peraturan PemerintahNomor 11Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang memuat: Ketentuan Umum; Nilai-Nilai Dasar; Kode Etik dan Perilaku; Penegakan Kode Etik dan Perilaku; Majelis Kode Etik dan Perilaku; Kode Etik dan Perilaku Khusus; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
- Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 42 Tahun 2013 tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
- 17 hlm; Lampiran 8 hlm.
|