Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar, yang memuat Ketentuan Umum; Pengembangan Kompetensi; Pengembangan Kompetensi Melalui Pendidikan; Pengembangan Kompetensi Melalui Pelatihan; Evaluasi Pengembangan Kompetensi; Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat