Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan, Penggabungan Desa Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti pasal 4 ayat (1) dan pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 72 tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa, maka perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, pemekaran, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status Desa menjadi Kelurahan;Bahwa untuk maksud huruf a konsideran tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 01 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan, Penggabungan Desa Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan Desa;Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan;Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan;Pembiayaan;Pembinaan dan Pengawasan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Dearah, perlu menetapkan petunjuk teknis sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan di kabupaten Banjar . Berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Mneteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pemungutan PBB; Pelaksanaan PBB; Fasilitasi; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2018
PERDA Kab. Banjar No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah dan SE Kementerian Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3831/87 tentang tindaklanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017, maka dipandang perlu melakukan pencabutan retribusi izin gangguan.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 27 Tahun 2009; Perda Kab. Banjar No. 8 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 13 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini mengatur tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dan dalam upaya adanya penghapusan dan penambahan Obyek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan dengan adanya penambahan Obyek Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat, maka perlu melakukan Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 55 tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permenhub Nomor 133 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang beberapa kali diubah terakhir dengan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, yaitu fasilitas pelayanan Unit Pelayanan Teknis Daerah meliputi: rawat jalan di puskesmas; paket rawat inap puskesmas; pelayanan kebidanan dan neonatal; pelayanan Keluarga Berencana; pelayanan konseling; visum et repertum; tindakan medik dan gawat darurat; penunjang medik; pemeriksaan kesehatan; pelayanan kesehatan gigi; pemeriksaaan laboratorium; jasa pelayanan / kesehatan masyarakat; dan pelayananpersalinan di polindes/poskesdes/rumah bidan desa. Pengujian kendaraan bermotor dilakukan oleh Perangkat Daerah yang yang membidangi urusan pemerintahan bidang perhubungan. biaya penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor meliputi biaya administrasi, biaya pemeriksaan kendaraan bermotor yang diuji, biaya pembuatan Kartu uji dan pemasangan tanda uji serta syarat keterangan kelengkapan kendaraan bermotor.
Ketentuan Lampiran I dan VII diubah, sehingga berbunyi sebagaimanatercantum dalam Lampiran Iyang merupakan bagian tidakterpisahkan dariPeraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
22 halaman; Lampiran 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyaluran Dana Bantuan Sosial Akibat Bencana Dalam Wilayah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya membantu dan meringankan beban
para korban akibat bencana dipandang perlu adanya
pemberian bantuan sosial dari Pemerintahan Daerah;
b. bahwa agar pemberian bantuan sosial dapat diberikan
sesuai dengan peruntukannya maka perlu adanya pedoman
penyaluran dana bansos kepada korban akibat bencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
1. Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
352) sebagai Undang Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negera Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor
4844);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negera
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negera Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negera Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negera
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari APBD (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39
Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
APBD (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 340);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor
09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor
09) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10
Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor
8);
11. Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2011 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan
evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 55) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2011 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan
evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 32);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PRINSIP-PRINSIP PELAKSANAAN PENYALURAN
BAB IV
JENIS KEGIATAN DAN KRETERIA YANG DIBIAYAI
OLEH DANA BANTUAN SOSIAL
BAB V
SUMBER DANA
BAB VI
STRUKTUR TIM SUPERVISI DAN PENANGGUNG JAWAB
OPERASIONAL KECAMATAN
BAB VII
PENETAPAN LOKASI DAN TATA CARA PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL
BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN
BAB IX
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
-
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Lumbung Desa Modern Usaha Tani Barakat Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan tidak memungkinkannya lagi Perusahaan Daerah Lumbung Desa Modern Usaha Tani Barakat untuk menjalankan usaha, maka dipandang perlu untuk membubarkan Perusahaan Daerah Lumbung Desa Modern Usaha Tani Barakat. bahwa berdasarkan hasil audit Kinerja BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dengan surat Nomor SPN - 1852/PW.16/4/2007 tanggal 31 Mei 2007 merekomendasikan kepada Bupati Banjar untuk mempertimbangkan melakukan likuidasi atas Perusahaan Daerah Lumbung Desa Modern Usaha Tani Barakat. bahwa hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan V Banjarmasin Nomor 51.c/S/XIX.BJM/06/2008 tanggal 9 Juni 2008 menyarankan untuk segera memproses pembubaran Perusahaan Daerah Lumbung Desa Modern Usaha Tani Barakat agar tidak membebani keuangan daerah
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Kepmendagri No. 50 Tahun 1999; Kepmendagri No. 53-666 Tahun 1981; Kepmendagri No. 153 Tahun 2004; Perda Kabupaten Banjar No. 3 Tahun 2005; Perda Kabupaten Banjar No. 4 Tahun 2005; Perda Kabupaten Banjar No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banjar No. 6 Tahun 2009; Perda Kabupaten Banjar No. 9 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pembubaran Perusahaan Daerah Lumbung Desa Modern Usaha Tani Barakat Kabupaten Banjar, dengan sistematika sebagai berikut:
1. ketentuan umum;
2. pembubaran perusahaan daerah dan pengembalian asset;
3. penyelesaian kepegawaian;
4. penyelesaian kewajiban perusahaan daerah;
5. likuidatur;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 5 Tahun 2017
PERDA Kab. Banjar No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam hal Gubernur sebagai wakil Pemerintah tidak membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan/atau Peraturan Bupati/Walikota yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5202 Tahun 2016 tentang Pembatalan beberapa ketentuan peraturan daerah kabupaten banjar nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banjar.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendikbud No. 75 Tahun 2016; Perda Kab. Banjar No. 4 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dengan perubahan singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 16 diubah;
2. Ketentuan Pasal 1 angka 17 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
3. Ketentuan Pasal 5 ayat (3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
4. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) Bagian Keempat Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidayah/Sederajat diubah;
5. Ketentuan Pasal 9 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
6. Ketentuan Pasal 10 Bagian Keenam Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sederajat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
7. Ketentuan Pasal 11 Bagian Ketujuh Kurikulum SMK/MAK dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
8. Ketentuan Pasal 16 Bagian Ketiga Kompetensi Lulusan SD/MI/Sederajat diubah;
9. Ketentuan Pasal 17 Bagian Kelima Kompetensi Lulusan SMP/MTs/Sederajat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
10. Ketentuan Pasal 18 Bagian Kelima Kompetensi Lulusan SMA/MA/Sederajat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
11. Ketentuan Pasal 19 Bagian Keenam Kompetensi Lulusan SMK/MAK dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
12. Ketentuan Pasal 33 ayat (2) huruf b diubah;
13. Ketentuan Pasal 33 ayat (2) huruf c dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
14. Ketentuan Pasal 33 ayat (2) huruf d dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
15. Ketentuan Pasal 34 ayat (3) diubah;
16. Ketentuan Pasal 34 ayat (4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
17. Ketentuan Pasal 54 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 5 Tahun 2011
PERDA Kab. Banjar No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 – 2015
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 - 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 – 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025, dipandang perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 – 2015. Sesuai ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf b dan huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, menyatakan RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah dilantik. Kabupaten Banjar memerlukan perencanaan pembangunan jangka menengah sebagai pedoman dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan selama 5 (lima) tahun sebagai acuan dalam penyusunan Renstra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011-2015.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2010; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kab. Banjar No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Banjar No. 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011-2015, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Rencana Pembangunan Daerah Kab. Banjar;
3. Pengendalian dan Evaluasi;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2011.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, setiap tahun Pemerintahan Kabupaten melakukan evaluasi terhadap kinerja kecamatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huyruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Evaluasi KInerja Kecamatan, dengan sistematika;
Ketentua Umum;
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kecamatan;
Pemberian Penghargaan;
Pelapor; dan
Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional maka dalam
rangka mencapai hasil pembangunan daerah yang
optimal dan untuk menjamin konsistensi serta
keberlanjutan pembangunan mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, monitoring dan evaluasi secara efisien dan
efektif, diperlukan adanya sistem perencanaan
pembangunan daerah yang diatur dalam Peraturan
Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun
2008 sebagaimana diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup dan Pendekatan;
4. Tahapan Rencana Pembangunan Daerah;
5. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah;
6. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
7. Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah;
8. Rencana Kerja Pembangunan Daerah;
9. Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah;
10. Pendanaan Rencana Pembangunan Daerah;
11. Pengendalian dan Evaluasi;
12. Kelembagaan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat