Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Ambulance Gratis
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan pemenuhan kebutuhan kesehatan dan mendukung peningkatan derajat kesehatan, maka dipandang perlu untuk memberikan pelayanan ambulance secara gratis.
dasar hukum peraturan ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009 ; UU No.44 tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud, tujuan, dan dasar kebijakan di berikannya pelayanan ambulance gratis, serta tata cara pelayanan ambulance gratis kepada penduduk Kabupaten Mamuju yang telah ditetapkan menjadi sasaran diberlakukannya peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MAMUJU PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA MANAKARRA MAMUJU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan usaha dan peningkatan layanan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Manakarra maka daerah perlu melakukan Penambahan Penyertaan Modal Daerah baik dalam bentuk uang maupun berupa penyerahan barang/aset;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf b dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah penambahan modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal melebihi Peraturan Daerah yang telah ditetapkan,
Pemerintah Daerah melakukan perubahan Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Pada
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra Mamuju;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 12 Tahun 2011;PP No. 54 Tahun 2017;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Perda No. 7 Tahun 2018;
Penambahan Penyertaan Modal Daerah adalah Penambahan Modal Pemerintah Daerah pada badan usaha milik daerah untuk meningkatkan pertumbuhan
perekonomian daerah dan pengembangan usaha badan usaha milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2013
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2)
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/NO.52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menerima pengallhan kewenangan
pemungutan Pajak Bumi dan/atau Bangunan Khusus
pada Sektor Perdesaandan Perkotaan (PBB-P2) dan
Pemenntah Pusat sebagaimana dimaksud dalam
Ketentuan pasal 77, juncto pasal 2 ayat (2) huruf j,
juncto, pasal 180 ayat (5) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka perlu mengatur PBB-P2 dalam suatu Peraturan
Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah TIngkat II di Sulawesi
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209};
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan
Umum dan Tata cara Perpajakan sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan
Pemerlntah PenggantiUndang-UndangNomor 5 Tahun
2008 tentang ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan menjadi Undang-Undang (lembaran Negara
Republik IndonesiaTahun 2009 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
4. Undang-Undang Nomer 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Buml dan Bangunan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312),
sebagalmana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republlk
Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997, Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor
3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara
Tahun 2000, Nomor 129, Tambahan LembaranNegara
Nomor 3987);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor4437) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-UndangNomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5233);
13. Peraturan PemerintahNomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistim Informasi KeuanganDaerah (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik IndonesiaTahun2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
17. Peraturan. Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010. tentang
Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau dibayar Sendlri oleh Wajib
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
1. NAMA OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK
2. DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PERHITUNGAN PBB-P2
3.PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PBB-P2
4.PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN, PENETAPAN DAN
PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2013.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Di Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
untuk melaksanakan amanat Pasal 225 Ayat (1) dan Pasal 256 UU No.23 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, ketentuan Pasal 2 dan Pasal 4 PP No.6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, maka perlu mengatur Pembentukan dan Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja.
dasar hukum: Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2010; Permendagri No.40 Tahun 2011; Permendagri No.60 Tahun 2012.
dalam PERDA ini diatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Organisasi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
mencabut berlakunya PERDA Kabupaten Mamuju No.14 Tahun 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2019 NOMOR 94
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka Pemerintah Daerah perlu menetapkan besaran Tarif Retribusi dan Pemanfaatan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Dasar hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : PERMEN.12/2013/2008, tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Peratuan daerah ini berisi tentang, pengenaan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati/Wakil Bupati Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak tetap/Tenaga Kontrak Daerah
ABSTRAK:
pembiayaan untuk perjalanan dinas dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dan agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005
dalam Perbup ini diatur mengenai perjalanan ke luar tempat kedudukan dalam atau luar wilayah Kabupaten Mamuju ke tempat yang dituju untuk kepentingan daerah dan kembali ke tempat kedudukan semula
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah
Tk. I di Sulawesi Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan
Perudang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tetang Tata Cara
Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
serta Penyampaiannya. 11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah.
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan.
(1) Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB mencakup seluruh rangkaian proses yang harus
dilakukan dalam menerima, menatausahakan, dan melaporkan penerimaan Bea Perolehan
atas Tanah dan Bangunan.
(2) Prosedur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
a. Prosedur pengurusan Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan Bangunan;
b. Prosedur pembayaran BPHTB;
c. Prosedur penelitian Surat Setoran Pajak Daerah BPHTB (SSPD BPHTB);
d. Prosedur pendaftaran Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan;
e. Prosedur pelaporan BPHTB;
f. Prosedur penagihan;
g. Prosedur pengurangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
57 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
bahwa
berdasarkan
ketentuan Pasal
14 Peraturan
Presiden
Nomor 70
Tahun
2AL2
tentang
Perubahan Kedua
Atas Peraturan
Presiden
Nomor
54 Tahun
2010
tentang
Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah,
Pemerintah
Daerah
diwajibkan
mempunyai
Unit Layanan Pengadaan
(ULP)
yang
berfungsi
memberikan
pelayanan/pembinaan
di
bidang Pengadaan
Barang/Jasa;
bahvua untuk mendukung
percepatan pelaksanaan
belanja
Negara/belanja
daerah
yang
dilakspnakan
melalui Pengadaan
barang/jasa,
dipandang
membentuk
Unit Layanan
Pengadaan
(ULP)
Barang/Jasa
Pemerintah
di
Llngkungan
Pemerintah
Kabupaten
Mamuju;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah –
Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambaha
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung
Jawab Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438) ;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elekronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) ;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Penggelolaan Barang
Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun
2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4855) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
indonesia Nomor 4737) ;
12. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ;
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang/jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik
indonesia Nomor 5334);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
16. Peraturan Kepala Iembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
1)
ULP barang/jasa
pemerintah
di lingkungan
Pemerintah
Kabupaten Mamuju me,rupakan
unit
yang
bersifat
non-struktural
dan berkedudukan dl Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju.
(2)
ULP barang/Jasa Pemerintah Kabudaten Mamuju dipimpin
oleh
seorang Kefala ULP
yang
berarja
dibawah dan bertanggungjawab kepada
Bupati melalui
Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa keanekaragaman sumber daya alam nabati perlu dikelola secara lestari, selaras, serasi, seimbang dan berkesinambungan untuk dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat; bahwa pengelolaan sumber daya alam nabati, perlu diupayakan pengembangannya melalui usaha perkebunan secara terpadu dan tangguh dengan mengutamakan perluasan kesempatan kerja, kemitraan dengan masyarakat serta terbinanya kelestarian sumber daya alam dan lingkungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Perkebunan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.29 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1960, UU No.26 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 1992, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, UU No.39 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pertanian No.98/Permentan/Ot.140/9/2013, PP No.27 Tahun 1993, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tetang: 1) Jenis dan Perizinan Usaha Perkebunan; 2) Syarat dan Tata Cara Permohonan Izin; 3) Bentuk Kemitraan; 4) Perubahan Luas Lahan, Jenis Tanaman dan/atau Perubahan Kapasitas Pengolahan, serta Diversifikasi Usaha; 5) Kewajiban Perusahaan Perkebunan; 6) Pembinaan dan Pengawasan; 7) Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
22 halaman, Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati metapkan
rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2020.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 121/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Perda Kabupaten Mamuju No. 7 Tahun 2019; PerbupMamuju No. 124 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2020 serta Mekanisme dan Tahap Penyalurannya, dan Prioritas Penggunaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat