Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Pejabat/Pegawai Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 ;
Maksud, Tujuan dan Prinsip, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, Pengawasan, Hak dan Perlindungan, Sanksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2017 Nomor 88)
Jumlah Halaman : 22 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.70 Tahun 2019 ttg Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
bahwa tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas;
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terkait tata naskah dinas, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata
Naskah Dinas (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun 2019 Nomor 70) diubah sebagai berikut: Pasal 5 dan Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata
Naskah Dinas (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun 2019 Nomor 70)
Jumlah Halaman : 5 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub No.110 Tahun 2020 ttg Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa terdapat objek baru yang dapat dioptimalkan sebagai pendapatan daerah namun belum tercantum dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga terhadap Peraturan Gubernur dimaksud perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2020.
Materi pokok peraturan ini adalah : Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Perolehan Air Permukaan
ABSTRAK:
a. bahwa Besaran Nilai Perolehan Pajak Air Permukaan
telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2012 tentang
Besaran Nilai Perolehan Pajak Air Permukaan;
b. bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Nilai Perolehan Air
Permukaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 15/PRT/M/2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah diatur bahwa penyusunan
rencana kerja anggaran perangkat daerah berpedoman
pada indikator kinerja, tolak ukur, dan sasaran kinerja
sesuai analisis standar belanja, standar satuan harga,
rencana kebutuhan barang milik daerah, dan standar
pelayanan minimal;
b. bahwa dalam penyusunan rencana kerja anggaran
perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a
diperlukan pemenuhan terhadap prinsip efisiensi,
efektifitas, dan akuntabilitas;
c. bahwa Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis
Standar Belanja merupakan instrumen untuk tolak ukur
kinerja yang jelas dan penentuan terhadap kewajaran
belanja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Satuan
Pokok Kegiatan Dan Analisis Standar Belanja Tahun
Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 70 Tahun 2019
Materi Pokok: memuat analisis tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Standar Belanja TA 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Jumlah halaman: 7 HLM; Lampiran: 119
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Belanja Kegiatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan
Belanja Daerah berpedoman pada standar harga satuan
regional, analisis standar belanja, dan/atau standar
teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
b. bahwa Standar Belanja Kegiatan merupakan penilaian
kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan
untuk melaksanakan suatu kegiatan yang ditetapkan
sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran perangkat
daerah;
c. bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan
akuntabilitas penyusunan anggaran, perlu ditetapkan
Standar Belanja Kegiatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar
Belanja Kegiatan Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019;
Materi Pokok: standar belanja kegiatan TA 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Jumlah halaman: 7 HLM; Lampiran: 901
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2021
PERGUB No. 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Standar Satuan Harga Dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022
Diubah sebagian dengan
PERGUB No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Satuan Harga Dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
diatur bahwa penyusunan rencana kerja anggaran
perangkat daerah berpedoman pada indikator kinerja,
tolak ukur, dan sasaran kinerja sesuai analisis standar
belanja, standar satuan harga, rencana kebutuhan
barang milik daerah, dan standar pelayanan minimal;
b. bahwa standar satuan harga sebagaimana dimaksud
dalam huruf a ditetapkan setiap tahun sebagai pedoman
dalam penyusunan anggaran perangkat daerah;
c. bahwa selain standar satuan harga sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan
standar biaya umum yang digunakan sebagai pedoman
dalam penyusunan anggaran perangkat daerah;
d. bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan
akuntabilitas penyusunan anggaran pada tahun
anggaran 2022 serta untuk menyesuaikan nomenklatur
standar satuan harga agar selaras dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Sistem Informasi Pemerintah Daerah, perlu dilakukan
penyesuaian dan pembaharuan standar satuan harga
dan standar biaya umum;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar
Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun
Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 70 Tahun 2019
Materi pokok: standar harga dan biaya TA 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Jumlah halaman: 10 HLM; Lampiran: 1060 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2021
PERGUB No. 15 Tahun 2021 tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.15 Tahun 2021 ttg Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemda DIY
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan perubahan tugas dan fungsi Dinas Pariwisata maka perlu mengubah nama jabatan dan kualifikasi jabatan pada Dinas Pariwisata.
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2021.
Materi pokok: Ketentuan dalam Lampiran Angka I Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi Dan Jabatan Administrasi Pada
Perangkat Daerah pada huruf F Dinas Pariwisata diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaminan Kesehatan Semesta
ABSTRAK:
bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas jaminan kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan; bahwa jaminan dan pelayanan kesehatan yang diintegrasikan dalam Jaminan Kesehatan Nasional belum mencakup seluruh penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga perlu dilakukan penjaminan kesehatan oleh Pemerintah Daerah melalui Jaminan Kesehatan Semesta; bahwa dengan adanya perubahan penerima manfaat Jaminan Kesehatan Semesta, perlu dilakukan pembaharuan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan
Semesta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jaminan Kesehatan Semesta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950;
Penerima Manfaat, Tata Cara Pelaksanaan Jamkesta, Paket Manfaat Jaminan Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Jaminan Kesehatan, Pembiayaan Jamkesta, Pengembangan Pelayanan Jmainan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 65), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 65)
Jumlah Halaman : 16 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.58 Tahun 2018 ttg Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa tugas dan fungsi Dinas Pariwisata telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata; bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian
terhadap tugas dan fungsi Dinas Pariwisata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2018;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 58), diubah sebagai berikut: Pasal 3, Pasal 5, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 58), diubah sebagai berikut:
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat