STANDAR SATUAN HARGA DAN STANDAR BIAYA UMUM
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, BD.2021/NO.70
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Standar Satuan Harga Dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa standar satuan harga dan standar biaya umum
tahun anggaran 2022 sebagai pedoman dalam penyusunan
anggaran perangkat daerah telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51
Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga dan Standar
Biaya Umum Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan perkembangan kebijakan standar
satuan harga dan standar biaya umum, Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun
2021 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya
Umum Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang
Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun
Anggaran 2022;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2021;
- Materi pokok: mengubah ketentuan pada lampiran C tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum TA 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
- Jumlah halaman: 2 HLM; Lampiran: 1 HLM
|