TATA naskah dinas
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD.2021/NO.56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.70 Tahun 2019 ttg Tata Naskah Dinas
ABSTRAK: |
- bahwa tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas;
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terkait tata naskah dinas, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas;
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata
Naskah Dinas (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun 2019 Nomor 70) diubah sebagai berikut: Pasal 5 dan Pasal 6
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
- Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata
Naskah Dinas (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun 2019 Nomor 70)
- Jumlah Halaman : 5 HLM
|