Peraturan ini mengubah Pasal I ketentuan dalam lampiran K Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2021;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat