Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis, Susunan, dan Bentuk Naskah Dinas; Pembuatan Naskah Dinas; Pengamanan Naskah Dinas; pejabat Penandatangan Naskah Dinas; Perubahan, Pencabutan, Pembatalan dan Ralat Naskah Dinas; Pengendalian Naskah Dinas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
01 Januari 2025
Sumber
BD.2024/NO.62
Subjek
PEDOMAN PENULISAN / TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 77 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas

  2. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan