nilai perolehan air permukaan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD.2021/NO.54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Perolehan Air Permukaan
ABSTRAK: |
- a. bahwa Besaran Nilai Perolehan Pajak Air Permukaan
telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2012 tentang
Besaran Nilai Perolehan Pajak Air Permukaan;
b. bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Nilai Perolehan Air
Permukaan;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 15/PRT/M/2017
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perhitungan NPAP; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
- Jumlah halaman: 13 HLM
|