Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 58), diubah sebagai berikut: Pasal 3, Pasal 5, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat