Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 23, BD 2024 (23)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012, PP No 55 Tahun 2005, PP No 3 Tahun 2007, PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018, PP No 19 Tahun 2010, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PP No 35 Tahun 2023, PP No 1 Tahun 2024, Permendagri No 16 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 36 Tahun 2011, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 36 Tahun 2018, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2024.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 22 Tahun 2024
Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Provinsi Gorontalo
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 22, BD 2024 (22)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat yang tersebar di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, perlu membangun kerja sama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum terpadu dan terintegrasi. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional memberikan tanggung jawab kepada Pemerintah Provinsi untuk melakukan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adlaah UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa klai diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, Perpres No 33 Tahun 2012, Permendagri No 2 Tahun 2014, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permenkumham No 8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum kedudukan dan organisasi JDIH provinsi, tugas dan fungsi, pengelolaan sistem informasi JDIH, monitoring, evaluasi dan penghargaan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2024.
Terdiri dari 8 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 21 Tahun 2024
Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pemotongan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 21, BD 2024 (21)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pemotongan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memeriahkan hari Kemerdekaan Rebublik Indonesia tahun 1945 yang ke-79, maka pemerintah provinsi Gorontalo memberikan insentif kepada wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Gorontalo. Tujuan dari pemberiaan insentif ini adalah untuk meringankan beban yang dialami oleh masyarakat/wajib pajak kendaraan bermotor dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan bermotor, sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan Retribusi.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, PP No 35 Tahun 2023, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pemotongan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, dan pemotongan pokok pajak kendaraan bermotor, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2024.
Terdiri dari 6 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 20 Tahun 2024
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, BD 2024 (20)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023 sebagai rincian lebih ianjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PERDA Prov Gorontalo No 6 tahun 2022, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2023, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2024, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
Terdiri dari 4 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 19 Tahun 2024
PERGUB Prov. Gorontalo No. 45 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 40 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 17 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 47 Tahun 2018 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 46 Tahun 2018 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Penanaman Modal, Energi, Sumber Daya Manusia dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 43 Tahun 2018 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Koperasi, Usaha kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 38 Tahun 2018 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 84 Tahun 2018 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kesehatan
Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2018
Nomor 27),
Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 19, BD 2024 (19)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengambilan keputusan di bidang kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian pada perangkat daerah Provinsi Gorontalo dibutuhkan data dari hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja unit/satuan kerja perangkat daerah. Untuk memperoleh hasil analisis jabatan berupa informasi jabatan, peta jabatan, dan nomenklatur jabatan perlu dilakukan penyusunan analisis jabatan untuk penyusunan kebutuhan pegawai ASN, perlu dilakukan penyusunan analisis beban kerja, dan sesuai ketentuan pasal 2 dan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah dengan Peraturan Gubernur.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 20 Tahun 2023, PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, PP No 49 Tahun 2018, Permendagri No 12 Tahun 2008, Permendagri No 35 Tahun 2012, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permen PAN-RB No 1 Tahun 2020, Permen PAN-RB No 45 Tahun 2022, Pergub Gorontalo No 38 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, analisis jabatan dan analisis beban kerja, kegunaan, kewenangan, monitoring, evaluasi dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2024.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 18 Tahun 2024
Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2025
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 18, BD 2024 (18)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat 11 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketentuan Pasal 142 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2025.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah UU No 6 Tahun 2023, PP No 20 Tahun 2004, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2009, Pergub Gorontalo No 15 Tahun 2022, Pergub Gorontalo No 22 Tahun 2022 sebagaimna telah diubah dengan Pergub No 69 Tahun 2023, Pergub Gorontalo No 9 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2025
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
Terdiri dari 4 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 17 Tahun 2024
Penyelenggaraan Pasar Barang Kebutuhan Pokok Di Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 17, BD 2024 (17)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pasar Barang Kebutuhan Pokok Di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat meIaIui pemenuhan barang kebutuhan pokok yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau, pemerintah daerah perlu menjaga stabilisasi harga, pengendalian inflasi dan distribusi barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting. Berdasarkan Peraturan Gubemur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pemenuhan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat di Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, serta berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengatur urusan pemerintah daerah di bidang perdagangan diantaranya menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting, dan melakukan operasi pasar dalam rangka stabilisasi harga pangan pokok.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 7 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, Perpres No 71 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No 59 Tahun 2020, PP No 29 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pasar Barang Kebutuhan Pokok Di Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, operasi pasar, pasar murah non subsidi, pasar murah bersubsidi, tugas fungsi dinas, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
Terdiri dari 11 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 16 Tahun 2024
Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 16, BD 2024 (16)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang aman di lingkungan Pemerintah Daerah, diperlukan Manajemen Keamanan Informasi untuk memastikan kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan terhadap aset informasi dari berbagai ancaman Keamanan Informasi, serta sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Presiden
Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap instansi Pusat dan Pemerintah Daerah harus menerapkan Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016, UU No 14 Tahun 2008, UU No 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 71 Tahun 2019, Perpres No 95 Tahun 2018, Perpres No 82 Tahun 2022, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Peraturan BSSN no 4 Tahun 2021, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, kebijakan internal manajemen keamanan informasi, pengendalian teknis keamanan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
Terdiri dari 13 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 15 Tahun 2024
Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan Dan Pengawasan Alat Mesin
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 15, BD 2024 (15)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan Dan Pengawasan Alat Mesin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 766 Peraturan Gubernur
Gorontalo Nomor 38 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan Dan Pengawasan Alat Mesin pertanian Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Produk Dan Kemasan Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 20 Tahun 2023, PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 12 Tahun 2017, Pergub Gorontalo No 38 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan Dan Pengawasan Alat Mesin termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas, dan fungsi, susunan organisasi UPTD, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, jabatan pada UPTD, pegawaian, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 14 Tahun 2024
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 14, BD 2024 (14)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kebijakan keuangan daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan prioritas daerah, tidak sesuai lagi dengan kondisi pengaturan dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, serta berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan
RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dnegan UU No 6 Tahun 2023, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 70 Tahun 2019, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2009, Pergub No 3 Tahun 2009, Pergub No 15 Tahun 2022, Pergub No 38 Tahun 2022, Pergub No 22 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
Terdiri dari 4 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat