Peraturan Gubernur ini mengatur tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja pada badan penanggulangan bencna daerah provinsi Gorontalo, di dalamnya juga mengatur tentang; kegunaan analisis jabatan dan beban kerja; kewenangan; monitoring, evaluasi dan pengendalian
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat