Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, analisis jabatan dan analisis beban kerja, kegunaan, kewenangan, monitoring, evaluasi dan pengendalian, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat