Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Perhubungan termasuk di dalamnya mengatur tentang kegunaan, kewenangan, dan monitoring, evaluasi dan pengendalian terhadap pemanfaatan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja Dinas Perhubungan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat