Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya diatur tentang monitoring, evaluasi dan pengendalian terhadap pemanfaatan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat