Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 33 Tahun 2019

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, analisis jabatan, analisis beban kerja, kegunaan, kewenangan, monitoring, evaluasi dan pengendalian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 33 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Gorontalo
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
18 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2019
Tanggal Berlaku
18 Juli 2019
Sumber
BD.2019/No.33
Subjek
JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 455 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Pergub Prov. Gorontalo No. 19 Tahun 2024 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan