Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, kebijakan internal manajemen keamanan informasi, pengendalian teknis keamanan, pendanaan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat