PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 07 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan upaya penurunan emisi gas rumah kaca, diperlukan dorongan dalam bentuk pemberian manfaat dan untuk memberikan landasan hukum dalam pemberian manfaat diperlukan suatu pengaturan dalam pelaksanaannya. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Mekanisme
Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Permen LHK No.P70 Tahun 2017; PMK No.124 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan. Ruang Lingkup Pergub ini meliputi:
a. jenis, persyaratan dan penerima manfaat
b. proporsi dan penyaluran manfaat
c. penggunaan manfaat
d. pembinaan dan pengawasan; dan
e. penanganan pengaduan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Bontang Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Kawasan perairan Bontang telah dicadangkan sebagai Kawasan Konservasi melalui Kepgub Kaltim No.523 Tahun 2020 tentang pencadangan Kawasan Konservasi Bontang Prov. Kaltim. Kepmen Kelautan dan Perikanan No.27 Tahun 2021 tentang Kawasan Konservasi di Perairan Bontang telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi. Untuk merealisasikan pengelolaan kawasan konservasi yang efektif dan berkelanjutan, maka perlu diddukung dengan dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi yang memuat arah pengelolaan jangka pendek, jangka menengah dan hangka panjang Kawasan Konservasi Perairan Bontang Prov. Kaltim. Permen Kelautan dan Perikana No.30 Tahun 2020 tentang pengelolaan Kawasan Konservasi, Rencana pengelolaan Kawasan konservasi menjadi acuan bagi SUOP (Satuan Unit Organisasi Pengelola) dalam melaksanakan pengelolaan kawasan konservasi. Maka perlu menetapkan Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Bontang Prov. Kaltim Tahun 2021-2041 dengan Pergub Kaltim
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.27 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.21 Tahun 2021; Permen KP No.23 Tahun 2016; Permen KP No.47 Tahun 2016; Permen KP No.31 Tahun 2020; Perda Kaltim No.2 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Bontang Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021-2041. RPZ KKP Bontang disusun dalam bentuk dokumen terdiri dari:
Pendahuluan; Potensi dan Permasalaha Pengelolaan; Penataan Zonasi; Rencana pengelolaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
100 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur NegaraPariwisata dan Kebudayaan
Status Peraturan
Diubah dengan
Pergub Prov. Kalimantan Timur No. 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur Di Lingkungan pemerintah Daerah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi perlu adanya penekanan pada perubahan pola pikir dan budaya kerja melalui Program Budaya Kerja Aparatur di lingkungan Pemprov Kaltim. Pergub No.86 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemprov Kaltim sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti. Maka perlu, menetapkan Pergub tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Permen PAN No.1 Tahun 2007; Permen PAN-RB No.39 Tahun 2012
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah. Ruang lingkup dari Peraturan Gubernur ini terdiri atas:
a. mekanisme penerapan budaya kerja; dan
b. evaluasi penerapan budaya kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2021
Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Sehubungan dengan belum dilaksanakan pelantikan terhadap pejabat struktural yang diatur Pergub Kaltim No.18 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, maka sebagai landasan hukum pelaksanaan tugas dan fungsinya, sehingga Pergub dimaksud perlu diubah dengan menambahkan norma peraturannya. Maka perlu menetapkan pergub tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahu 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.56 Tahun 2019; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan yang berubah: Diantara Bab VII dan Bab VIII, disisipkan 1 (satu) Bab yakni Bab VII A; Diantara Pasal 152 dan Pasal 153 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 152A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.18 Tahun 2021
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 76 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 perlu mengutamakan pelaksanaan kegiatan mendesak demi kelancaran pelayanan dasar kesehatan masyarakat,
dukungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (PPN) XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua. PMK No.17 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 dan dampaknya, perlu dilakukan penyesuaian (refocusing) terhadap Pergub Kaltim No.76 Tahun 2020
Tentang Penjabaran APBD TA 2021. SE Mendagri No.426/2883/SJ tentang
Percepatan Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan PPN XVI di Provinsi Papua. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kaltim No.4 Tahun 2020; Pergub Kaltim No76 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Ketentuan yang berubah: Pasal 3 diubah; Pasal 11 diubah; Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) diubah; Pasal 14 diubah; Pasal 16 diubah; Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Pasal 19 diubah; Lampiran I dan Lampiran II diubah; Pasal 22 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.76 Tahun 2020
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan Permendagri No.64 Tahun 2013 Pasal 6 Ayat(4) tentang Penetapan Standar akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Pergub tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah. Pergub No.69 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kaltim No.8 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dengan menetapkan batasan istilah dalam pengertiannya. R uang lingkup Pergub ini meliputi :
a. Sistem Akuntansi SKPD;
b. Sistem Akuntansi SKPKD; d an
c. Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Rekening Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.69 Tahun 2015
563 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan di bidang usaha dan/ atau jasa wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan serta kemitraan dan
bina lingkungan. Perlu sinergi dalam pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program kemitraan dan bina lingkungan perusahaan dengan program pembangunan daerah di Kalimantan Timur. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kaltim No.3 Tahun 2013
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur. Ruang lingkup pelaksanaan TJSL dan PKBL meliputi:
a. Program Prioritas;
b. Badan Pengelola;
c. Penghargaan; dan
d. Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP No.12 Tahun 2019 Pasal 164 ayat (7) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pergub No.58 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pemprov Kaltim sudah tidak sesuai dengan kondisi saat
ini sehingga perlu diganti. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur. Jenis Pergeseran Anggaran meliputi:
a. Pergeseran Anggaran yang menyebabkan perubahan APBD; dan
b. Pergeseran Anggaran yang tidak menyebabkan Perubahan APBD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.58 Tahun 2019
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022
ABSTRAK:
UU No.23 Tahun 2014 Pasal 91 ayat (4) huruf a tentang Pemerintah Daerah, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat mempunyai tugas dan wewenang menyelaraskan perencanaan pembangunan antar Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi dan daerah Kabupaten/Kota di wilayahnya. Untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah, perlu menyusun rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PP No.17 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No.18 Tahun 2020; Perpres No.59 Tahun 2017; Perda No.15 Tahun 2008; Perda No.2 Tahun 2021; Perda No.2 Tahun 2019; Perda No.1 Tahun 2016; Permendagri No.17 Tahun 2021; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No.100 Tahun 2020; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Kepmendagri No.050-3708 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022. RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 merupakan penjabaran dari arah tematik pembangunan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 periode ketiga dan disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan dan Program Strategis Nasional serta pedoman penyusunan RKPD yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, yang memuat:
a. rancangan kerangka ekonomi Daerah;
b. prioritas pembangunan Daerah; dan
c. rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
561 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka memperhatikan masa pandemo covid 19, sehingga pelaksanaan pendidikan dan latihan tidak dapat dilaksanakan secara tatap muka, sehingga kondisi tersebut mempengaruhi tarif retribusi pelayanan pendidikan yang juga harus disesuaikan besarannya. Perda Kaltim No.1 Tahun 2012 Pasal 36 ayat (3)
tentang Retiribusi Jasa Umum, bahwa perubahan penetapan tarif retribusi diatur dengan Pergub dengan memperhatikan ... harga dan perubahan perekonomian secara kemampuan masyarakat. Tarif retribusi pelayanan pendidikan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur yang ditetapkan dengan Peda Kaltim No.1 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum yang diubah dengan Perda No.3 Tahun 2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, yang diubah terakhir dengan Pergub No.68 Tahun 2019 tentang Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.1 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kaltim No.1 Tahun 2012
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan yang berubah: Perda No3 Tahun 2018 pada Lampiran III huruf a
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.68 Tahun 2019
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat