Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 102, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 61041
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020;
Pergub ini menetapkan penjabaran Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
7 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2017
kepegawaian - kesehatan - pelayanan publik - infrastruktur - pengelolaan keuangan daerah - pengelolaan barang milik daerah
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 102, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72058
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Masa Transisi Pengelolaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2017, telah dibentuk kelembagaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa yang merupakan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan dan dalam rangka tertib administrasi dan menjamin kepastian hukum pengelolaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa pada masa transisi sampai dengan tanggal 31 Desember 2017, perlu diatur masa transisi pengelolaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 278 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai Masa transisi pengelolaan RSU Adhyaksa berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2017, yang meliputi personil, pendanaan, prasarana dan sarana, dan dokumen.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 103, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 21042
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 41 PP No. 78 Tahun 2015 dan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta serta sebagai upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu menetapkan Pergub tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta PP No. 78 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 sebesar Rp4.416.186,548.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2020.
PERGUB ini terdiri atas 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 103 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 103, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72041
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Skretariat Pengelola Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretaris Pengelola Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari, Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2017 perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2018; Permendagri No. 97 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 48 Tahun 2017; Pergub No. 20 Tahun 2018.
Pergub ini mengubah beberapa ketentuan dalam Pergub No. 48 Tahun 2017, yaitu mengubah Pasal 3 ayat (1) dn (2), menyisipkan huruf ca pada Pasal 4 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 48 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengelola Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 103, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 63018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penataan Ruang Kawasan Kebayoran Baru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung tercapainya kawasan Kebayoran Baru yang sesuai dengan tata aturan dan arahan pembangunan yang
berorientasi pada integrasi kawasan dengan sarana angkutan umum massal, Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2016 tentang Penataan Ruang Kawasan Kebayoran Baru perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur acuan perencanaan, pengembangan, dam pemanfaatan ruang pada Kawasan Kebayoran Baru yang meliputi batas wilayah dan luas wilayah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2016 tentang Penataan Ruang Kawasan Kebayoran Baru
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 103 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraPendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik Dan Pamong Belajar
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 22 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik dan Pamong Belajar
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 103, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72059
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik Dan Pamong Belajar
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, Pergub No. 22 Tahun 2017 perlu disempurnakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenpan dan RB No. 34 Tahun 2011; Permenpan dan RB No. 63 Tahun 2011; Perka BKN No. 1 Tahun 2013; Perka BKN No. 3 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 277 Tahun 2016; serta Pergub No. 22 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang perubahan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Pergub No. 22 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik dan Pamong Belajar (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 72010).
PERGUB ini terdiri atas 4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 104 Tahun 2019
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 104, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 52028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional, Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan, perlu diubah.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; KEMENPAN No. 37/KEP/M.PAN/5/2001 stdd PERMENPANRB No. 52 Tahun 2005; PERMENPAN No. PER/17/M.PAN/4/2006; PERMENPAN No. PER/02/MENPAN/2/2008; PERMENPAN No. PER/10/M.PAN/05/2008; PERMENPAN No. PER/19/M.PAN/10/2008; PERMENPANRB No. 09 Tahun 2010; PERMENPANRB No. 22 Tahun 2010 stdd PERMENPANRB No. 2 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 2 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 17 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 6 Tahun 2012 stdd PERMENPANRB No. 23 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 50 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 52 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 53 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 22 Tahun 2013, PERMENPANRB No. 25 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 27 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 38 Tahun 2014; PERMENPANRB No. 6 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 8 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 7 Tahun 2018; PERMENPANRB No. 8 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018, yaitu di antara angka 26 dan angka 27 Pasal 1 disisipkan 4 (empat) angka yakni angka 26a, 26b, 26c dan 26d; Pasal 2 diubah; Pasal 3 diubah; Pasal 12 diubah; di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 4 (empat) Pasal yakni Pasal 21A, Pasal 21B, Pasal 21C dan Pasal 21D; di antara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan 4 (empat) Pasal yakni Pasal 39A, Pasal 39B, Pasal 39C dan Pasal 39D; ayat (1) Pasal 40 diubah; Lampiran I sampai dengan Lampiran XVIII diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2018 Nomor 52045)
28 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 104 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 104, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 62036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Insentif Fiskal Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi, perlu memperpanjang masa pemberian insentif fiskal tahun 2021 sehingga Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2021 tentang Insentif Fiskal Tahun 2021 perlu diubah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009 std terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2010 std Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 16 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2020; Pergub No. 60 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2021 tentang Insentif Fiskal Tahun 2021, yaitu menambah angka 12A dalam Pasal 1, Pasal 3A, Pasal 4A, 6A, 7A, 12A, 13A, 18A, dan mengubah Pasal 17 dan Pasal 18. Selain perubahan ketentuan, Pergub ini mengatur mengenai pemberian keringanan sebesar 10% (sepuluh persen) bagi Wajib Pajak untuk Tahun Pajak 2013 sampai dengan Tahun Pajak 2020 yang melakukan pembayaran pokok Piutang PBB-P2 pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2021 tentang Insentif Fiskal Tahun 2021
8 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 104 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 104, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71035
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, penyelenggaraan rumah dan perumahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia yang dilaksanakan salah satunya oleh Pemerintah daerah, serta untuk mewujudkan rumah yang layak huni dan terjangkau khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, diperlukan kebijakan berupa pemberian fasilitas pembiayaan oleh Pemerintah Daerah dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 1 Th. 2011; UU No. 20 Th. 2011; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; PP No. 58 Th. 2005; PP No. 14 Th. 2016; PP No. 54 Th. 2016; PERMENDAGRI No. 13 Th. 2006 std terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Th. 2011; PERDA No. 1 Th. 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi MBR, yang terdiri dari fasilitas pembiayaan, penerima manfaat, kriteria rumah layak huni, permohonan, bank pelaksana, verifikasi, perjanjian kredit/pembiayaan, pemanfaatan, pembayaran, pelunasan dipercepat, pengawasan dan evaluasi, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang tata cara pengelolaan dana fasilitas pembiayaan perolehan rumah yang bersumber dari APBD.
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 104 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 104, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72060
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan mengenai Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya sebagaimana telah diatur dalam Pergub No. 45 Tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu disempurnakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2006; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 55 Tahun 2008; Permenpan dan RB No. 13 Tahun 2014; Perka BKN No. 13 Tahun 2002; Perka BKN No. 8 Tahun 2013; Permendagri No. 45 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 85 Tahun 2008; Pergub No. 142 Tahun 2013; serta Pergub No. 165 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang maksud dan tujuan; prinsip dan ruang lingkup; persyaratan; mekanisme; monitoring dan evaluasi; serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 45 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat